ASN Disentil Keras! Ketua Komisi II Bongkar Mental Kerja: Absen, Ngopi, Lalu Pulang

Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda kembali menyoroti kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Ia mengkritik budaya kerja sebagian ASN yang menurutnya masih belum berubah meski pemerintah terus mendorong reformasi birokrasi.

ASN Disentil Keras! Ketua Komisi II Bongkar Mental Kerja: Absen, Ngopi, Lalu Pulang

Dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Rifqi menyebut masih ada pegawai yang hanya mengejar kewajiban absensi tanpa menunjukkan hasil kerja yang maksimal.

Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian karena menyentuh persoalan disiplin dan produktivitas ASN. VIEWNEWZ akan mengulas kritik Ketua Komisi II DPR RI terhadap kinerja ASN, termasuk sorotan soal budaya kerja, sistem evaluasi, dan rencana reformasi birokrasi pemerintah.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Ketua Komisi II Soroti Kebiasaan Kerja ASN

Rifqinizamy menggambarkan kondisi sebagian ASN dengan istilah datang untuk absen, pergi, ngopi, lalu kembali melakukan absensi pada sore hari. Ia menilai pola kerja seperti itu dapat menghambat upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, ASN harus memiliki semangat kerja yang lebih tinggi dan mampu mengikuti perubahan zaman. Ia meminta aparatur negara tidak hanya mengejar kehadiran, tetapi juga menunjukkan kontribusi nyata melalui hasil kerja yang jelas.

Rifqi menegaskan birokrasi membutuhkan sumber daya manusia yang kompetitif agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

ASN Diminta Bersaing Seperti Pegawai Swasta

Politikus Partai NasDem tersebut juga membandingkan budaya kerja ASN dengan pegawai swasta. Ia melihat banyak perusahaan mampu menciptakan lingkungan kerja kompetitif karena menerapkan target dan evaluasi yang terukur.

Rifqi mempertanyakan alasan sebagian ASN belum menunjukkan daya saing yang sama dengan pekerja di sektor swasta. Menurutnya, sistem kerja yang jelas dapat membantu pegawai memahami tanggung jawab dan meningkatkan kualitas kinerja.

Ia berharap perubahan budaya kerja dapat membuat ASN lebih produktif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga: Inggris Resmi Larang Garda Revolusi Iran, Teheran Langsung Murka dan Ancam Balas!

Komisi II Siapkan Perubahan Melalui Revisi UU ASN

Komisi II DPR RI berencana memperkuat sistem kepegawaian

Komisi II DPR RI berencana memperkuat sistem kepegawaian melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu pembahasan utama berkaitan dengan penerapan target kinerja bagi seluruh aparatur.

Rifqi menjelaskan pemerintah membutuhkan sistem berbasis Key Performance Indicator (KPI) agar setiap ASN memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Dengan indikator tersebut, pimpinan dapat mengevaluasi kinerja pegawai berdasarkan pencapaian yang nyata.

Ia mengatakan aturan baru nantinya dapat membantu pemerintah mengambil keputusan terhadap pegawai yang tidak mampu memenuhi target kerja.

Sistem KPI Jadi Solusi Evaluasi Kinerja ASN

Menurut Rifqi, sistem KPI dapat membantu kepala daerah seperti bupati, wali kota, dan gubernur melakukan evaluasi secara objektif. Selama ini, banyak pemimpin daerah menghadapi kendala ketika ingin menilai kinerja bawahannya karena belum memiliki indikator yang kuat.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mempertahankan pegawai yang memiliki kinerja baik dan mengevaluasi pegawai yang tidak mencapai standar kerja.

Rifqi berharap mekanisme baru mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional, cepat, dan bertanggung jawab.

Reformasi Birokrasi Terus Mengalami Perkembangan

Dalam rapat yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan perkembangan reformasi birokrasi nasional. Ia menjelaskan nilai reformasi birokrasi meningkat dari 71,92 pada 2024 menjadi 73,37 pada 2025.

Rini juga menyampaikan indeks kepuasan masyarakat mengalami peningkatan dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025. Selain itu, skor indeks pelayanan publik naik dari 4,02 menjadi 4,04.

Meski mengalami peningkatan, Rini mengakui pemerintah masih perlu memperbaiki kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Perbaikan tersebut menjadi salah satu fokus agar setiap instansi mampu menunjukkan hasil kerja yang lebih maksimal.

Kritik terhadap mental kerja ASN menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan perubahan aturan, tetapi juga perubahan pola pikir. Pemerintah berharap ASN mampu bekerja lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Similar Posts