Bendera One Piece Viral Jelang 17 Agustus, DPR Angkat Bicara
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, fenomena viral muncul di media sosial.

Sejumlah warga mengibarkan bendera hitam bertuliskan tengkorak dengan topi jerami, yang merupakan simbol dari karakter utama dalam anime One Piece, Monkey D. Luffy. Fenomena ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pejabat negara.
Berikut VIEWNEWZ akan membahas tentang DPR yang angkat bicara mengenai bendera one piece yang viral.
Fenomena Viral di Media Sosial
Bendera bertuliskan tengkorak dengan topi jerami, yang dikenal sebagai Jolly Roger dari kru bajak laut Topi Jerami dalam anime One Piece, mulai terlihat berkibar di berbagai daerah.
Pengibaran bendera ini tersebar melalui unggahan di media sosial seperti Instagram dan X (sebelumnya Twitter), dengan tagar #BenderaLuffy dan #MerdekaVersiRakyat menjadi trending topic. Beberapa pengguna menyatakan bahwa pengibaran bendera ini merupakan bentuk ekspresi kebebasan dan kritik terhadap kondisi sosial-politik saat ini.
Makna Simbolis di Balik Bendera
Bagi sebagian kalangan, pengibaran bendera One Piece dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.
Karakter Luffy dalam anime tersebut dikenal dengan semangat perjuangan dan persahabatan, yang dianggap relevan dengan semangat perjuangan kemerdekaan. Namun, interpretasi ini tidak diterima oleh semua pihak, dan muncul kekhawatiran akan potensi kesalahpahaman.
Respons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai fenomena ini. Menurutnya, pengibaran bendera One Piece dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah bangsa.
Dasco mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan memahami bahwa bendera Merah Putih tetap merupakan simbol negara yang harus dihormati. Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjelang peringatan HUT RI ke-80.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Pandangan Pengamat Sosial dan Budaya

Pengamat sosial dan budaya menilai bahwa pengibaran bendera One Piece mencerminkan cara generasi muda menyampaikan kritik sosial-politik dengan cara yang kreatif dan tidak konfrontatif.
Mereka berpendapat bahwa penggunaan simbol dari budaya populer seperti anime dapat menjadi alternatif bagi generasi muda untuk mengekspresikan pendapatnya tanpa harus terlibat dalam aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Aspek Hukum Pengibaran Bendera Non-Nasional
Secara hukum, pengibaran bendera selain Merah Putih di ruang publik dapat menimbulkan masalah. Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera dan Lambang Negara, pengibaran bendera non-nasional yang sejajar atau menggantikan posisi Merah Putih dapat dianggap sebagai pelanggaran.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam mengekspresikan diri melalui simbol-simbol tertentu di ruang publik.
Baca Juga: PPATK Klarifikasi Soal Rekening Nganggur Diblokir, Bukan Disita Negara!
Reaksi Beragam dari Masyarakat
Reaksi masyarakat terhadap fenomena ini terbagi menjadi dua kubu. Sebagian mendukung pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi kebebasan dan kritik terhadap kondisi sosial-politik.
Namun, sebagian lainnya menganggapnya sebagai tindakan yang tidak menghormati simbol negara dan dapat menimbulkan perpecahan. Diskusi mengenai hal ini ramai diperbincangkan di media sosial dan forum-forum publik.
Imbauan untuk Menjaga Persatuan
Menanggapi fenomena ini, berbagai pihak mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka menekankan pentingnya menghormati simbol negara dan menyampaikan pendapat dengan cara yang konstruktif.
Peringatan HUT RI ke-80 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan di tengah keberagaman.
Fenomena viralnya pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI mencerminkan dinamika sosial dan politik di Indonesia. Sementara sebagian melihatnya sebagai bentuk ekspresi kebebasan dan kritik terhadap pemerintah, sebagian lainnya menganggapnya sebagai tindakan yang tidak menghormati simbol negara.
Respons dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menunjukkan adanya kekhawatiran akan potensi perpecahan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang bijak dan menghormati simbol negara, guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjelang peringatan kemerdekaan.
Dapatkan berita dalam negeri lainnya hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Gambar:
- Gambar pertama dari beritajatim.com
- Gambar kedua dari mistar.id

