Demi Judi Online, Pria di Tarakan Curi 270 Kg Daun Bawang dari Kebun Warga

Seorang pria di Tarakan, curi 270 kg daun bawang dari kebun warga untuk membiayai kecanduannya terhadap judi online.

Demi Judi Online, Pria di Tarakan Curi 270 Kg Daun Bawang dari Kebun Warga
Aksi pencurian ini dilakukan dengan memanfaatkan ketergantungan yang semakin dalam pada permainan judi daring, yang mengarah pada keputusan impulsif dan merugikan orang lain. Tindakannya mencuri hasil pertanian milik warga setempat untuk dijual, membuatnya harus berurusan dengan hukum.

Kasus ini mengungkapkan dampak buruk dari perjudian online yang tidak hanya merusak kehidupan pribadi, tetapi juga menciptakan kerugian bagi masyarakat sekitar. Berikut ini VIEWNEWZ ada artikel lengkap yang mengulas secara rinci peristiwa tersebut dalam tujuh heading.

Kejahatan Demi Nafsu Judi Online

Di tengah maraknya perjudian online yang kian meresahkan, seorang pria berusia 37 tahun dengan inisial FI atau RM, warga Tarakan, Kalimantan Utara, nekat melakukan tindak kriminal untuk memenuhi kebutuhannya. Aksi nekatnya ini dilakukan setelah mengalami kekalahan dalam perjudian online yang semakin menguras uangnya.

Demi mendapatkan uang dengan cepat, ia memutuskan untuk mencuri daun bawang dari kebun seorang petani di Kelurahan Juata Permai, Tarakan Barat. Modus operandi yang digunakannya adalah dengan mencuri tanaman yang tengah dipanen untuk dijual ke pasar.

Aksi ini mengundang perhatian publik, mengingat motif yang sangat jelas: terdesak oleh kebiasaan berjudi yang merugikan. Keputusan FI untuk mencuri daun bawang bukan hanya merugikan pemilik kebun, tetapi juga mencoreng wajah masyarakat yang sudah mulai resah dengan adanya kegiatan perjudian online yang semakin berkembang.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Modus Operandi Terhadap Pelaku

Modus yang digunakan FI cukup sederhana, namun sangat merugikan. Ia mengambil daun bawang yang sedang dipanen dari kebun milik warga dan langsung menjualnya di pasar. Dalam satu aksi pencurian, FI berhasil mengumpulkan sekitar 270 kilogram daun bawang.

Untuk mencapai jumlah tersebut, FI membutuhkan waktu beberapa hari untuk mencongkel dan memetik daun bawang yang siap dipanen. Ia melakukan pencurian ini pada malam hari ketika kebun sudah sepi dan petani lainnya sudah beristirahat.

Keberhasilan FI mencuri daun bawang ini sebenarnya merupakan hasil pengamatan yang matang. Dengan mengetahui jam-jam tertentu ketika kebun sepi, FI bisa melakukan pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan. Selain itu, ia juga memanfaatkan situasi yang menguntungkan saat harga daun bawang di pasaran sedang tinggi.

Detik-Detik Penangkapan

Detik-Detik Penangkapan
Seorang pria berusia 37 tahun yang dikenal dengan inisial FI atau RM berhasil diamankan oleh petugas Polsek Tarakan Utara, Kalimantan Utara, setelah terbukti mengambil ratusan kilogram daun bawang dari kebun seorang petani di Kelurahan Juata Permai, Tarakan Barat.

Menurut keterangan dari Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, melalui Kapolsek Tarakan Utara, AKP Jamzani, pelaku sempat ditahan oleh warga sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi. Dalam pesan tertulis pada Sabtu (22/3/2025), Jamzani menjelaskan, “Untuk mencegah potensi hal buruk, petugas langsung menuju TKP guna menangkap tersangka.”

Kejadian pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh seorang petani yang berlokasi di Jalan Meranti, RT 19. Petani tersebut menyatakan bahwa saat ia pergi dari kebunnya untuk sahur pada Rabu (19/3/2025), ia meninggalkan tanaman bawang, yang kemudian ditemukan telah dirampas ketika ia kembali sekitar pukul 05.00 Wita.

Dilansir dari Kompas.com dengan judul “Demi Judi Online, Pria di Tarakan Curi 270 Kg Daun Bawang dari Kebun Warga”, korban mengalami kerugian mencapai 270 kilogram daun bawang, setara dengan nilai Rp 21.600.000. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku telah dua kali melakukan pencurian di area yang sama dan secara rutin mencuri daun bawang dari berbagai kebun di sekitarnya.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - mau nonton gratis timnas bebas iklan dan gratis? Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Baca Juga: 

Judi Online sebagai Pemicu Tindak Kriminal

Fenomena perjudian online yang marak di Indonesia semakin menambah kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan. Judi online memang menjadi salah satu alasan utama mengapa FI berani melakukan tindakan kriminal tersebut. Ketergantungan pada judi online membuat FI tidak lagi memikirkan dampak jangka panjang dari tindakannya.

Dalam benaknya, yang terpenting adalah bisa mendapatkan uang dengan cepat untuk melanjutkan permainan judi. Penting untuk dicatat bahwa fenomena perjudian online bukan hanya merusak moral individu. Tetapi juga dapat menyebabkan gangguan sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Banyak orang yang terjerumus dalam lingkaran setan perjudian ini. Yang pada akhirnya mendorong mereka untuk melakukan tindakan kejahatan guna memenuhi kebutuhan finansial. Jika fenomena ini dibiarkan terus berkembang, bukan tidak mungkin semakin banyak individu yang akan mengikuti jejak FI dalam melakukan tindak kriminal.

Penangkapan dan Proses Hukum

Setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, FI dibawa ke Polsek Tarakan Utara untuk menjalani proses hukum. Ia dikenakan pasal pencurian dengan ancaman pidana penjara. Dalam pemeriksaan awal, FI mengakui bahwa tindakannya dilakukan untuk mendapatkan uang guna melanjutkan kebiasaan berjudi online.

Meskipun ia menyesali perbuatannya, namun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di hadapan petugas, FI juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan tindakan serupa. Namun kali ini aksinya berhasil terungkap setelah adanya laporan dari warga setempat.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini memberikan pesan penting bagi masyarakat bahwa kejahatan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang mungkin memiliki niat serupa. Simak dan ikuti terus informasi-informasi berita terlengkap dan terbaru hanya di VIEWNEWZ.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari beraupost.jawapos.com
  • Gambar Kedua dari news.detik.com

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *