Dirreskrimum Polda Sumut Resmi Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Pergantian Dirreskrimum Polda Sumut secara resmi menandai babak baru dalam penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.

Dirreskrimum Polda Sumut Resmi Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh yang menggantikan Kombes Pol Sumaryono diharapkan dapat melanjutkan tingkat profesionalisme dan memperkuat kapasitas penyidikan dengan pendekatan inovatif dan adaptif di tengah tantangan kriminalitas yang terus berkembang. Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat sebagai respons terhadap kebutuhan pembaruan dan optimalisasi kinerja Polri.

Dibawah ini akan mengulas secara komprehensif tentang pergantian posisi Dirreskrimum Polda Sumut serta profil sosok penggantinya yang diharapkan dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dengan inovasi dan dedikasi tinggi.

Pergantian Dirreskrimum Polda Sumut

Pergantian jabatan Dirreskrimum Polda Sumut terjadi seiring adanya mutasi dan promosi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mutasi ini diumumkan melalui Surat Telegram Nomor ST/1084/V/KEP./2025.

Ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri Irjen Anwar pada tanggal 20 Mei 2025. Total sebanyak 67 personel Polri menerima mutasi yang merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi hingga pengembangan karier pejabat di lingkungan Polri.

Salah satu fokus mutasi ini adalah posisi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Sumaryono. Kombes Sumaryono mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Biro Operasi (Karobinopsnal) Badan Reserse Kriminal Polri. Yang merupakan posisi strategis di tingkat pusat Polri.

Karena itu, posisi Dirreskrimum yang ditinggalkan harus segera diisi oleh pejabat baru dengan kapabilitas dan pengalaman memadai agar kelanjutan tugas penegakan hukum di Sumut tidak terganggu.

Sosok Pengganti Dirreskrimum Polda Sumut

Menggantikan Kombes Pol Sumaryono adalah Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh. Yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Utama TK II di Rowassidik Bareskrim Polri.

Dengan pengalaman di bidang penyidikan dan penanganan kasus-kasus kriminal yang kompleks. Ricko Mauruh dianggap sebagai sosok yang tepat untuk mengemban tugas tersebut selama periode penyegaran organisasi ini.

Penugasan Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh sebagai Dirreskrimum Polda Sumut bukan hanya merupakan pengisian kursi jabatan semata. Tetapi juga dituntut untuk melanjutkan estafet kepemimpinan dengan tanggung jawab dan inovasi yang dapat meningkatkan capaian kinerja Reserse Kriminal Umum di daerah ini.

Dalam prosesi serah terima jabatan yang disambut hangat oleh Kapolda Sumut. Sosok Ricko Taruna Mauruh mendapat apresiasi atas kehadirannya. Di yakini mampu menjaga sinergi dan melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik.

Baca Juga: Korupsi APD Covid-19 Terbongkar, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun

Tanggung Jawab Dirreskrimum di Polda Sumut

Tanggung Jawab Dirreskrimum di Polda Sumut

Dirreskrimum Polda Sumut memegang peran vital dalam penegakan hukum khususnya dalam menanggulangi tindak pidana umum yang meliputi kejahatan konvensional hingga kasus-kasus kejahatan yang lebih kompleks seperti narkoba, kejahatan ekonomi, hingga korupsi.

Polda Sumut sebagai wilayah dengan dinamika sosial dan ekonomi yang cukup tinggi memiliki tantangan tersendiri seperti pengungkapan berbagai kasus kriminal yang membutuhkan kerja sama lintas sektor dan inovasi metode penyidikan.

Selain itu, Dirreskrimum harus memimpin tim penyidik dan personel untuk meningkatkan kualitas proses penyidikan agar memperoleh hasil yang optimal demi kepastian hukum dan keadilan masyarakat.

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh yang sebelumnya berkecimpung di Bareskrim Polri. Memiliki latar belakang yang kuat dalam penyidikan. Sehingga diharapkan mampu memperkuat kualitas penanganan perkara di tingkat regional.

Pengembangan Karier Personel Polri

Mutasi jabatan ini juga merupakan bagian dari strategi Polri untuk terus melakukan regenerasi dan penyegaran sumber daya manusia agar siap menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks. Di bidang hukum dan keamanan.

Pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk segera melaksanakan tugas baru dalam jangka waktu maksimal 14 hari sejak penetapan. Sebagai bagian dari implementasi kebijakan efektif dan cepat tanggap terhadap kebutuhan organisasi.

Dengan adanya promosi dan mutasi. Diharapkan para pejabat yang baru dapat membawa energi positif dan gagasan inovatif yang dapat mendorong kemajuan organisasi Polri khususnya di Sumatera Utara.

Kombes Pol Sumaryono yang dipromosikan ke posisi strategis pusat dan Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh yang dipercaya menggantikannya di Sumut. Mencerminkan keseimbangan antara pengalaman dan penugasan strategis dalam lingkup organisasi kepolisian nasional.

​Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.detik.com
  • Gambar Kedua dari www.realitasonline.id

Similar Posts