Geger! Dedi Mulyadi Murka, Kades Klapanunggal Palak THR Rp 165 Juta ke Pengusaha, Polisi Jangan Diam!
Dunia perpolitikan dan digegerkan oleh ulah seorang Kades Klapanunggal Palak THR Rp 165 Juta ke pengusaha, Kabupaten Bogor.
Bukan prestasi yang ditorehkan, melainkan tindakan kontroversial yang memicu amarah dari tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Bagaimana tidak, Kades tersebut nekat meminta Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp 165 juta kepada para pengusaha di wilayahnya.
Berikut di bawah ini VIEWNEWZ akan membahas mengenai berita tentang, Geger! Dedi Mulyadi Murka, Kades Klapanunggal Palak THR Rp 165 Juta, Polisi Jangan Diam!
Surat Sakti Minta THR Dari Harapan Hingga Kontroversi
Semua bermula dari sebuah surat yang beredar luas di media sosial. Surat tersebut, yang di tandatangani oleh Kades palak THR Rp 165 Juta ke pengusaha, Ade Endang Saripudin, berisi permohonan THR kepada sejumlah Pengusaha di wilayahnya. Jumlah yang diminta pun tak main-main, mencapai Rp 165 juta.
Dalam surat bertanggal 12 Maret 2025 itu, Kades Ade berdalih bahwa permohonan THR diajukan sehubungan dengan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Ia juga menekankan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela, namun tetap saja menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pengusaha dan masyarakat.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - mau nonton gratis timnas bebas iklan dan gratis? Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Dedi Mulyadi Naik Pitam
Reaksi Dedi Mulyadi terhadap kasus ini sangatlah tegas dan tanpa kompromi. Ia mengecam keras tindakan Kades Klapanunggal tersebut, menyebutnya sebagai tindakan yang tidak pantas dan melanggar etika pemerintahan. Menurutnya, meminta THR dengan jumlah fantastis bukanlah hal yang wajar, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Dedi bahkan menyamakan tindakan Kades tersebut dengan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya memerlukan pembinaan, tetapi juga tindakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera.
Baca Juga:
Instruksi Gubernur Dilanggar Pembinaan Saja Tidak Cukup
Dedi Mulyadi juga menyoroti bahwa tindakan Kades Klapanunggal tersebut merupakan pelanggaran terhadap instruksi gubernur. Sebagai seorang kepala daerah, ia merasa kecewa karena kepala desa tersebut telah mengabaikan arahan yang telah diberikan.
Dedi menekankan bahwa meskipun bupati memiliki tanggung jawab dalam membina kepala desa, namun pelanggaran terhadap instruksi gubernur adalah kesalahan yang serius dan tidak bisa ditoleransi. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.
Drama Permohonan Maaf
Setelah surat permintaannya viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak, Kades Ade Endang Saripudin akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Dalam sebuah video yang dirilis, ia mengakui kesalahannya dan berharap para pengusaha di Kabupaten Bogor dapat mengabaikan surat yang telah beredar tersebut.
Ia juga berjanji untuk menarik kembali surat tersebut dan memohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan. Namun, permohonan maaf ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang menganggapnya tulus, namun tak sedikit pula yang meragukan ketulusannya dan menganggapnya hanya sebagai upaya untuk meredam kemarahan publik.
Polisi Harus Bertindak Jangan Biarkan Kades Kebal Hukum
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa permohonan maaf dari Kades Klapanunggal tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka Kades tersebut harus mendapatkan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dedi berharap, dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya para pejabat publik, agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Untuk terkait informasi-informasi terbaru dan pastinya menarik buat Anda, dengan mengklik link VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
1. Gambar Pertama dari Tribunnews.com
2. Gambar Kedua dari VOI