Hanya 17 Menit, Pelaku Bobol Rp 204 Miliar Rekening Dormant BNI
Pembobolan rekening dormant BNI yang terjadi dalam waktu singkat ini menunjukkan bahwa sindikat kejahatan dapat memanfaatkan celah dalam sistem perbankan.

Dalam sebuah operasi yang terorganisir dengan cermat, sindikat kejahatan berhasil membobol rekening dormant Bank Negara Indonesia (BNI) di Jawa Barat, menguras dana sebesar Rp 204 miliar hanya dalam waktu 17 menit.
Modus operandi yang digunakan melibatkan akses ilegal ke sistem perbankan inti dan pemindahan dana secara in absentia, tanpa kehadiran fisik nasabah. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran VIEWNEWZ.
Waktu Eksekusi yang Terencana
Aksi pembobolan rekening dormant BNI dilakukan pada sore hari sekitar pukul 18.00 WIB, tepat setelah jam operasional bank berakhir.
Pemilihan waktu ini dilakukan secara sengaja karena sistem pengawasan internal bank cenderung lebih longgar di luar jam kerja, sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan transaksi ilegal tanpa terdeteksi.
Dalam waktu yang sangat singkat, yaitu 17 menit, dana sebesar Rp 204 miliar berhasil dipindahkan melalui puluhan transaksi ke rekening penampung.
Selain pemilihan waktu, eksekusi pembobolan juga direncanakan secara matang dengan pembagian peran yang jelas. Setiap pelaku memiliki tanggung jawab spesifik, mulai dari pengakses sistem core banking hingga pengelola rekening penampung.
Strategi ini memungkinkan proses pemindahan dana berjalan cepat dan terkoordinasi. Sehingga kerugian yang terjadi sangat besar dalam waktu yang terbatas.
Peran Internal Dalam Pembobolan
Keberhasilan pembobolan rekening dormant BNI tidak lepas dari keterlibatan pihak internal bank. Pelaku mendapat akses ke sistem core banking dengan bantuan seorang mantan teller bank, NAT, yang sebelumnya memiliki kredensial untuk masuk ke aplikasi perbankan.
Selain itu, Kepala Cabang Pembantu BNI berinisial AP diduga menyerahkan user ID aplikasi tersebut kepada pelaku. Sehingga memungkinkan eksekusi transaksi ilegal dengan cepat dan tanpa hambatan.
Peran internal lain juga terlihat pada keterlibatan GRH. Seorang manajer hubungan nasabah, yang bertindak sebagai penghubung antara sindikat dan pihak internal bank.
Dengan koordinasi dari dalam, pelaku mampu memindahkan dana senilai Rp 204 miliar ke beberapa rekening penampung dalam waktu 17 menit.
Keterlibatan pihak internal ini menunjukkan bahwa kelemahan pada kontrol internal menjadi celah yang dimanfaatkan sindikat untuk melakukan aksi kriminal berskala besar.
Baca Juga: Sekuriti Bank di Sulsel Gasak Bobol ATM, Duit Kejahatan Dikasih ke Pacar
Pengungkapan Kasus Oleh Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening dormant BNI setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu.
Tim penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang telah dipindahkan ke rekening penampung.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa total dana yang dibobol mencapai Rp 204 miliar dan sebagian besar transaksi dilakukan dalam waktu singkat, hanya 17 menit.
Dalam pengungkapan kasus ini, sembilan tersangka berhasil ditangkap, termasuk pihak internal bank yang terlibat. Proses penegakan hukum juga mencakup pembekuan rekening terkait untuk mencegah aliran dana lebih lanjut.
Meski sebagian dana belum berhasil dikembalikan. Tindakan cepat Bareskrim Polri menunjukkan upaya serius aparat kepolisian dalam menindak kejahatan perbankan dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
