Kepala Dinas PUPR Sumut Terjerat Korupsi Proyek Jalan Rp8 Miliar
Kasus korupsi kembali mencuat di Sumatera Utara (Sumut), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Ginting jadi tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan jalan.
Diduga Topan menerima jatah hingga Rp8 miliar dari nilai proyek senilai Rp231,8 miliar. Penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus pembayaran bertahap sesuai termin proyek. Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi yang merugikan negara dan menurunkan kepercayaan publik.
Berikut ini VIEWNEWZ akan membahas kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan Kepala Dinas PUPR beserta dampaknya bagi pembangunan dan upaya pemberantasannya.
Kronologi Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Dalam operasi tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Selain Topan, tersangka lain adalah Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, Akhirun Efendi Siregar, dan M. Rayhan Dulasmi yang masing-masing memiliki peran strategis dalam proyek pembangunan jalan.
Proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut dengan nilai mencapai Rp231,8 miliar. Modus korupsi yang ditemukan adalah adanya kesepakatan pembagian jatah komisi dari nilai proyek.
Besaran Jatah Rp8 Miliar Untuk Kepala Dinas
Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Topan diduga menerima sekitar 4-5% dari nilai total proyek. Dengan nilai proyek Rp231,8 miliar, jatah Topan diperkirakan mencapai Rp8 miliar. Pembayaran jatah ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan dalam beberapa termin pembayaran mengikuti proses pencairan proyek.
Asep menjelaskan, “Komisi ini nantinya akan diterima bertahap setelah proyek selesai, karena memang pembayaran proyek juga berdasarkan termin.” Hal ini mengindikasikan adanya pengaturan sistematis dan terencana dalam praktik suap proyek tersebut.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Peran Para Tersangka Lain
Selain Topan Ginting, empat tersangka lainnya juga diduga berperan aktif dalam kasus ini. Rasuli Efendi Siregar adalah Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus pejabat pembuat komitmen yang berperan mengatur proses administratif proyek. Heliyanto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
Dua tersangka lainnya, Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi, adalah Direktur Utama PT DNG dan Direktur PT RN yang diduga memberikan suap kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara. Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Topan, Rasuli, dan Heliyanto disangkakan menerima hadiah atau janji yang melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang yang sama. Keseluruhan dakwaan juga merujuk pada Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:
Dampak Korupsi Terhadap Pembangunan dan Publik
Kasus korupsi proyek infrastruktur seperti ini memiliki dampak luas yang merugikan masyarakat dan negara. Selain merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah, korupsi juga dapat menurunkan kualitas pembangunan jalan akibat adanya pemotongan anggaran. Akibatnya, infrastruktur menjadi tidak optimal, memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah dan menurunkan kesejahteraan masyarakat.
Korupsi di sektor publik juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum. Ketika pejabat publik yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, maka rasa keadilan dan integritas pemerintahan menjadi terkikis.
Upaya Penegakan Hukum Oleh KPK
KPK telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk infrastruktur. Penangkapan dan penetapan tersangka dalam kasus ini menjadi bukti nyata kerja keras KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang tersembunyi.
Melalui OTT yang dilakukan di Mandailing Natal, KPK berhasil menghentikan praktek korupsi tersebut di tengah jalan dan membawa pelaku ke pengadilan. Ini menjadi pesan tegas bahwa korupsi tidak akan ditoleransi dan siapapun yang melanggar hukum akan diproses secara hukum.
Namun demikian, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan saja. Perlu juga adanya reformasi sistem pengadaan barang dan jasa, transparansi, serta pengawasan ketat agar praktik korupsi tidak terulang.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Kasus ini mengingatkan pentingnya reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Transparansi dalam proses lelang dan pengadaan proyek harus dijadikan standar untuk menghindari praktik suap dan kolusi.
Pemerintah dan lembaga terkait juga harus meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku korupsi agar efek jera bisa dirasakan. Selain itu, pendidikan anti korupsi perlu diperkuat mulai dari tingkat masyarakat hingga pejabat publik.
Masyarakat juga berperan penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas. Melalui partisipasi aktif dan pengawasan publik, korupsi bisa dikurangi dan kualitas pembangunan bisa meningkat.
Kesimpulan
Kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumut dan beberapa pejabat lainnya menegaskan bahwa korupsi masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Dengan jatah suap yang mencapai Rp8 miliar, kasus ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga merusak kualitas pembangunan dan kepercayaan publik.
Penindakan tegas oleh KPK menjadi langkah awal yang penting, namun reformasi menyeluruh sistem pengadaan proyek dan penguatan transparansi adalah kunci agar kasus serupa tidak terulang. Komitmen semua pihak dari pemerintah hingga masyarakat sangat dibutuhkan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang berkualitas.
Simak dan ikuti terus VIEWNEWZ agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang akan terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari nasional.okezone.com