KPK Periksa Pemkab Lamongan, Tidak Ada Komentar Untuk Media
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam periksa Pemkab lamongan di tingkat daerah.

Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif di Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Meski proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, penyidik KPK memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar apapun.
Dibawah ini VIEWNEWZ akan mengulas secara mendalam tentang proses pemeriksaan, fokus kasus, pejabat yang diperiksa, sikap tertutup pihak terkait, serta proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Pemeriksaan Intensif di Gedung Pemkab Lamongan
Pada Senin, 7 Juli 2025, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 11 jam, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga sore hari, di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan. Tim penyidik tampak meninggalkan gedung pada malam hari dengan membawa koper besar yang diduga berisi dokumen hasil pemeriksaan.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Fokus Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan
Kasus yang tengah diselidiki KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada tahun anggaran 2017-2019. Dugaan penyimpangan anggaran dan mark-up harga proyek.
Menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp151 miliar, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meskipun identitasnya belum diumumkan secara resmi demi kelancaran proses hukum.
Baca Juga:
Pejabat yang Diperiksa sebagai Saksi
Dalam proses penyidikan, KPK memanggil lima pejabat Pemkab Lamongan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Mereka adalah:
- Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah
- Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
- Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan
Kelima saksi ini diperiksa secara tertutup dan tidak memberikan pernyataan kepada media.
Sikap Tertutup & Tanpa Komentar Dari Pihak Terkait

Setelah pemeriksaan selesai, penyidik KPK dan para saksi langsung meninggalkan gedung tanpa memberikan komentar kepada wartawan. Sikap tertutup ini menunjukkan fokus penuh penyidik pada proses hukum yang sedang berjalan.
Mobil yang membawa tim KPK langsung meninggalkan lokasi tanpa interaksi, menimbulkan tanda tanya di kalangan publik dan media mengenai perkembangan kasus tersebut.
Proses Penegakan Hukum yang Sedang Berjalan
Kasus ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di pemerintahan daerah. Terkait pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur, penetapan tersangka dan pemeriksaan saksi merupakan langkah penting.
Untuk mengungkap fakta dan memastikan pertanggungjawaban hukum. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor-kantor terkait guna mengumpulkan bukti tambahan.
Kesimpulan
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK di Gedung Pemkab Lamongan menandai langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab. Meskipun tanpa komentar kepada media, proses penyidikan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sikap tertutup dari pihak terkait menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah kelancaran proses hukum demi keadilan dan transparansi. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari suarajatimpost.com

