Mahasiswa RI Di Canberra Ikut Serta Menolak RUU Pilkada

Persatuan mahasiswa Indonesia yang ada di Canberra, Australia, mengaku bahwa mereka ikut prihatin dengan apa yang saat ini tengah terjadi di Indonesia. Yang mana terjadi pengkhianatan tentang gagasan kemerdekaan Indonesia yang selalu di rayakan pada setiap Agustus. “Apa yang di perlihatkan oleh DPR selaku wakil rakyat yang mana secara aktif menolak untuk mematuhi keputusan MK. Itu merupakan buah dari arogansi kekuasaan yang mana menolak untuk dikoreksi,” begitu pernyataan mahasiswa Indonesia di Canberra.

Mahasiswa-RI-Di-Canberra-Ikut-Serta-Menolak-RUU-Pilkada

“Terlihat sekali bahwa betapa DPR mengkhianati mandatnya selaku wakil rakyat untuk tunduk pada keputusan MK. Yaitu sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk memberikan tafsir terhadap konstitusi,” kata mereka. Bahkan, menurut mereka bahwa DPR juga dinilai tidak berikan konsistensi sikap terhadap keputusan MK. Juga terhadap keputusan MK tentang persyaratan pencalonan Pilkada 2024 VIEWNEWZ.

“DPR terus maju dengan revisi UU Pilkada lalu mengabaikan suara para pemilihnya. Yang mana bersuara dengan kencang untuk #KawalPutusanMK justru malah menunjukkan penghambaannya kepada kekuasaan,” lanjut pernyataan tersebut. Pernyataan ini sudah diteken oleh 38 mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh studi di Canberra, di sejumlah bidang.

Elite Politik Diminta Untuk Stop Mencurangi Rakyat

Mereka juga mendesak dan juga meminta supaya elite politik segera berhenti khianati rakyat Indonesia. “Batalkan pengesahan RUU Pilkada lalu tunduk kepada putusan MK 60/PUU-XXII/2024. Tunjukkan mutu sebagai pengelola negara yang amanah serta mengedepankan kepentingan publik,” ungkap mereka. Hukum elite politik dengan cara boikot Pilkada 2024 jika mereka menolak untuk tunduk kepada putusan MK. Tontonan dari elite politik hendaknya ikut memperkuat solidaritas semua elemen, karena generasi yang akan datang menanggung keserakahan mereka pada kekuasaan.

Baca Juga : Media Asing Soroti Aksi Demo RUU Pilkada Di Depan DPR RI

Sistem Demokrasi Di Indonesia Harus Diperbaiki

Tidak hanya itu, semua perwakilan rakyat dan juga pejabat yang memperoleh amanah rakyat perlu untuk memperbaiki tata kelola hukum dan juga institusi. Supaya mengembalikan amanah konstitusi Indonesia yaitu sebagai negara hukum. “Ekspresi politik merupakan hak yang di jamin oleh konstitusi. Sehingga hendaknya aparat keamanan melindungi dari kekerasan, juga menjamin hak warga saat menjalankan hak itu,” kata mereka.

Rezim Kini Berupaya Untuk Langgengkan Kekuasaan

Mahasiswa-RI-Di-Canberra-Ikut-Menolak-RUU-Pilkada

Bukanlah suatu hal yang baru bahwa DPR dan pemerintah pada setiap akhir masa jabatannya mengejar pengesahan sejumlah RUU. Yang dengan kompleksitas tinggi dan juga mengabaikan kepentingan orang banyak. Pada tahun 2014, pemerintah dan DPR secara cepat mengesahkan RUU Pilkada yang mana mengubah materi pemilihan tidak langsung. Saat itu, publik bergerak turun ke jalan sampai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) keluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar membatalkan RUU Pilkada.

Lalu pada tahun 2019, DPR dan pemerintah juga dengan cepat membahas serta mengesahkan RUU KPK yang membonsai lembaga antikorupsi tersebut jadi semata alat gebuk rezim. “Ketika kami menuliskan pernyataan ini, semua penjuru Tanah Air memanas. Mahasiswa ikut turun bersama dengan seluruh elemen rakyat lainnya dan menggugat supaya elite politik insaf lalu kembali kepada amanahnya setia pada cita Konstitusi. Kami khawatir tentang eskalasi kekerasan yang di pertontonkan oleh rezim dalam menghadapi publik yang mengekspresikan kekecewaannya pada hari-hari mendatang,” kata mereka.

Di ketahui bahwa gelombang protes pecah setelah DPR menganulir keputusan penting MK No.60/PPU-XXII/2024 dan No.70/PPU-XXII/2024/, Yang mana tentang pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024. DPR menolak keputusan MK dengan melakukan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) scrollberita.com.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *