Perang Politik di Dunia Kampus: Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing
Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengeluarkan larangan yang mengejutkan, yaitu larang Universitas Harvard terima mahasiswa asing mulai tahun ajaran 2025-2026.
Kebijakan ini tidak hanya melarang penerimaan mahasiswa baru dari luar negeri, tetapi juga memerintahkan mahasiswa asing yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Harvard untuk segera pindah ke universitas lain, atau mereka akan kehilangan status hukum tinggalnya di AS.
Di bawah ini VIEWNEWZ akan membahas kebijakan kontroversial Presiden Donald Trump yang larang Universitas Harvard terima mahasiswa asing, serta dampak luas dan respons yang ditimbulkannya.
Latar Belakang dan Tuduhan Pemerintah Trump
Keputusan keras ini diumumkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, yang menuding Administrasi Universitas Harvard telah menyebarkan kekerasan, antisemitisme, serta memiliki hubungan dengan Partai Komunis China.
Tuduhan tersebut kemudian dijadikan dasar pencabutan sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa yang selama ini memungkinkan Harvard untuk menerima pelajar internasional.
Pemerintah Trump menegaskan sikapnya dengan menyatakan bahwa penerimaan mahasiswa asing merupakan hak istimewa, bukan hak mutlak bagi universitas, serta menuduh Harvard telah melakukan pelanggaran serius yang membahayakan kepentingan nasional Amerika Serikat.
Hal ini memperlihatkan bagaimana kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada Harvard, namun menimbulkan peringatan bagi perguruan tinggi lain di AS yang dianggap berisiko mengalami perlakuan serupa.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Dampak Bagi Mahasiswa dan Universitas
Menurut data resmi Harvard, pada tahun ajaran 2025-2026 terdapat sekitar 6.800 mahasiswa asing yang terdaftar dan berasal dari berbagai negara, antara lain India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.
Dari jumlah tersebut, mahasiswa asal China mencapai lebih dari seperlima total mahasiswa asing di kampus tersebut. Larangan ini jelas menimbulkan ketidakpastian besar bagi ribuan pelajar yang kini tengah belajar di institusi bergengsi tersebut.
Selain dampak langsung terhadap mahasiswa, kebijakan tersebut juga merugikan secara finansial bagi Universitas Harvard, yang selama ini mendapatkan pendanaan besar dari biaya kuliah mahasiswa internasional.
Sumber pendapatan ini sangat penting bagi pendanaan akademik dan penelitian yang dilakukan kampus tersebut, sehingga kebijakan ini disinyalir akan mempengaruhi kualitas pendidikan dan riset di Harvard secara signifikan.
Tanggapan dan Gugatan Harvard
Universitas Harvard menyikapi kebijakan ini dengan tegas menolak dan menganggapnya sebagai tindakan ilegal dan tidak berdasar. Dalam sebuah pernyataan resmi, Harvard menyebut larangan tersebut sebagai aksi balasan yang merugikan misi akademis dan nilai-nilai penelitian universitas, serta berpotensi menimbulkan dampak serius bagi seluruh dunia pendidikan tinggi di Amerika Serikat.
Sebagai respons hukum, Harvard menggugat keputusan pemerintahan Trump ke Pengadilan Distrik Massachusetts. Pada tanggal 23 Mei 2025, hakim Pengadilan Distrik Massachusetts, Allison Burroughs, menangguhkan pelaksanaan kebijakan pencabutan sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Harvard.
Sidang lanjutan atas gugatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Mei 2025. Keputusan penangguhan ini memungkinkan mahasiswa asing di Harvard untuk tetap melanjutkan status belajarnya untuk sementara waktu.
Dalam gugatan tersebut, Harvard mengkritik pemerintah yang dinilai melakukan tindakan sewenang-wenang dan bertentangan dengan konstitusi AS. Gugatan menegaskan bahwa kampus memiliki hak Amandemen Pertama untuk menolak campur tangan pemerintah dalam tata kelola dan kebijakan akademis, yang tengah dipertaruhkan dalam konflik ini.
Baca Juga:
Reaksi Dari Berbagai Pihak
Pemerintahan Trump melalui Wakil Kepala Staf Gedung Putih, Stephen Miller, mengecam keputusan penangguhan tersebut. Ia menyebut bahwa hakim telah “menciptakan hak konstitusional” bagi warga negara asing untuk diterima di universitas Amerika. Hakim dianggap melampaui kewenangannya karena universitas tersebut sebagian besar dibiayai oleh pajak rakyat Amerika.
Klaim ini memicu kontroversi luas di kalangan publik dan pemerintah. Sementara itu, juru bicara pemerintah memperkuat tuduhan kepada Harvard tanpa menyertakan bukti yang jelas. Hal ini mendapat sorotan karena dianggap kontroversial dan bernuansa politis.
Larangan tersebut juga memicu kritik keras dari komunitas internasional, termasuk China. Beijing menilai kebijakan ini akan merusak citra dan posisi internasional AS serta menolak politisasi kerja sama pendidikan antarnegara.
Potensi Implikasi ke Depan
Kebijakan ini dipandang sebagai eskalasi ketegangan antara pemerintahan Trump dengan institusi pendidikan yang berpandangan liberal. Pemerintah sebelumnya telah melakukan tiga putaran pemotongan dana federal dan hibah kepada Harvard. Total pemotongan dana tersebut mencapai lebih dari US$2,6 miliar.
Langkah ini merupakan respons atas penolakan kampus terhadap tuntutan pemerintah terkait keberagaman dan protes dari komunitas tertentu. Kebijakan ini menjadi peringatan bagi universitas-universitas lain di Amerika Serikat. Universitas yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat mungkin akan menghadapi tekanan serupa.
Keputusan ini berpotensi mengubah wajah pendidikan tinggi di AS secara signifikan. Terutama dengan membatasi akses mahasiswa internasional yang selama ini berkontribusi besar pada keberagaman dan dinamika akademik.
Kesimpulan
Langkah Presiden Donald Trump melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing menimbulkan konflik tajam antara pemerintah federal dan lembaga pendidikan ternama di Amerika Serikat. Kebijakan tersebut memuat tuduhan serius terkait kekerasan, antisemitisme, dan kolaborasi dengan Partai Komunis China.
Namun, Harvard menolak tuduhan itu dengan alasan kebijakan tersebut melanggar hukum dan hak akademis. Dampak larangan ini dirasakan oleh ribuan mahasiswa asing yang terancam kehilangan kesempatan belajar di Amerika. Selain itu, kebijakan ini juga mengancam stabilitas finansial dan reputasi Harvard.
Perdebatan luas pun muncul mengenai kebijakan pendidikan tinggi, kebebasan akademik, dan hubungan internasional. Dalam konteks geopolitik yang semakin kompleks, isu ini semakin sulit untuk diselesaikan. Proses hukum masih berlanjut dengan sidang lanjutan yang akan menentukan masa depan pendidikan tinggi di Amerika Serikat.
Simak dan ikuti terus VIEWNEWZ agar Anda tidak ketinggalan berita informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.cnnindonesia.com
- Gambar Kedua dari news.harianjogja.com