RUU PPRT Meluncur ke Paripurna, Dasco Sebut Kado Spesial May Day dan Hari Kartini!
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi melaju ke tahap paripurna DPR RI setelah melalui proses panjang pembahasan.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut langkah ini sebagai kado spesial bertepatan dengan momentum May Day dan Hari Kartini. Pemerintah dan DPR mengharapkan pengesahan RUU ini menjadi tonggak penting yang memberikan perlindungan hukum, hak kerja, dan kepastian bagi jutaan pekerja rumah tangga.
Simak informasi terbaru dan terviral lainnya yang akan di bahas dengan detail hanya ada di VIEWNEWZ.
DPR Lanjutkan RUU PPRT ke Tahap Paripurna
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya dipastikan akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI. Keputusan ini menjadi langkah penting setelah bertahun-tahun RUU tersebut tertunda pembahasannya di parlemen. Banyak pihak menilai momen ini sebagai titik terang bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pembahasan RUU PPRT sudah mencapai tahap akhir di tingkat legislasi. Menurutnya, seluruh fraksi telah memberikan sinyal persetujuan untuk melanjutkan ke tahap pengesahan dalam sidang paripurna.
Dasco juga menyebut bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen DPR dalam memperjuangkan hak-hak pekerja rumah tangga. Ia menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan kerja, serta pengakuan terhadap profesi PRT yang selama ini sering luput dari perhatian negara.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Hadiah Spesial May Day dan Kartini
Dalam keterangannya, Dasco menyatakan bahwa pembahasan RUU PPRT yang dibawa ke paripurna ini merupakan “hadiah” spesial yang DPR berikan pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Kartini. Menurutnya, kedua momen tersebut memiliki makna besar dalam perjuangan hak dan kesetaraan pekerja.
Ia menjelaskan bahwa May Day identik dengan perjuangan kaum buruh untuk mendapatkan hak yang lebih adil, sementara Hari Kartini melambangkan perjuangan perempuan dalam memperoleh kesetaraan. Karena itu, banyak pihak menilai pengesahan RUU PPRT sangat relevan dengan semangat kedua peringatan tersebut.
Dasco berharap bahwa kehadiran RUU ini dapat menjadi simbol nyata keberpihakan negara terhadap kelompok pekerja yang rentan, khususnya pekerja rumah tangga yang mayoritas adalah perempuan. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah historis dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia.
Baca Juga: Diawasi Ketat! BGN Ungkap Aplikasi Jaga Desa, Ini Fungsinya!
Isi dan Tujuan Utama RUU PPRT
RUU PPRT dirancang untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi pekerja rumah tangga, termasuk soal upah, jam kerja, hingga jaminan keselamatan kerja. Selama ini, banyak PRT bekerja tanpa kontrak tertulis yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.
Selain itu, RUU ini juga mengatur hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga agar lebih transparan dan adil. Regulasi ini diharapkan menghapus ketidakjelasan status kerja yang selama ini menjadi masalah utama di sektor domestik.
Pemerintah dan DPR menilai bahwa kehadiran RUU ini akan menjadi tonggak penting dalam reformasi ketenagakerjaan nasional. Tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pemberi kerja dalam menjalankan hubungan kerja yang sehat dan manusiawi.
Harapan Publik dan Langkah Selanjutnya
Masyarakat sipil dan berbagai organisasi pekerja rumah tangga menyambut positif langkah DPR membawa RUU ini ke paripurna. Mereka menilai perjuangan panjang selama lebih dari satu dekade telah menghasilkan upaya untuk mendapatkan pengakuan hukum yang layak ini.
Namun demikian, sejumlah pihak tetap mengingatkan agar substansi RUU tidak dilemahkan dalam tahap akhir pengesahan. Mereka menekankan pentingnya pengawasan publik untuk memastikan aturan yang disahkan benar-benar berpihak kepada pekerja rumah tangga, bukan sekadar formalitas politik.
Jika DPR mengesahkan RUU PPRT, Indonesia akan memasuki babak baru dalam perlindungan pekerja sektor informal. Harapannya, regulasi ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar memberikan perubahan nyata dalam kehidupan jutaan pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari beritanasional.com
