Cuma Tiga Orang Ini Yang Keluar Negeri Tanpa Paspor

Ketika akan bepergian ke luar negeri, seseorang tentunya wajib untuk membawa paspor. Paspor adalah sebuah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pejabat berwenang dari suatu negara yang. Yang mana memuat identitas pemegangnya serta berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Sehingga, setiap orang yang bepergian ke luar negeri wajib untuk membawa paspor supaya bisa memasuki sebuah negara.

Cuma-Tiga-Orang-Ini-Yang-Keluar-Negeri-Tanpa-Paspor

Termasuk untun presiden ataupun pemimpin negara yang bepergian ke luar negeri, tetap wajib membawa paspor berupa paspor diplomatik.  Tetapi ada beberapa orang yang bisa bepergian ke luar negeri tanpa harus mempunyai paspor. Kenapa orang-orang tersebut bisa bepergian ke luar negeri tanpa memakai paspor? lalu siapa sajakah mereka? simak ulasan lengkapnya dari VIEWNEWZ berikut ini.

3 Orang Yang Tidak Wajib Membawa Paspor Saat Keluar Negeri

Ada setidak orang di dunia ini yang tak membutuhkan dokumen tersebut meski mereka melakukan perjalanan ke luar negeri. Ketiganya tidak membutuhkan paspor karena memiliki gelar istimewa. Mereka adalah Kaisar Naruhito serta istrinya yaitu Permaisuri Masako dari Jepang dan Raja Charles III dari Inggris. Aturan ini juga berlaku untuk raja ataupun ratu Inggris Raya pendahulu dari Raja Charles III. Begitu juga dengan Kaisar Naruhito serta Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang juga jika ke luar negeri tanpa paspor .

Baca Juga : Pejabat Militer Dipecat Moldova Karena Jadi Mata-Mata Rusia

Bukannya membawa paspor, tetapi Raja atau Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang di keluarkan atas nama mereka. Di mana dokumen tersebut menyatakan bahwa “Sekretaris Kerajaan Inggris meminta, atas nama Yang Mulia supaya semua orang yang berkepentingan agar mengizinkan pembawa dokumen ini untuk melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa ada hambatan ataupun halangan dan untuk memberikan bantuan serta perlindungan yang mungkin dibutuhkan.”

Dokumen Kementerian

Cuma-3-Orang-Ini-Yang-Keluar-Negeri-Tanpa-Paspor

Dalam kasus Jepang, dokumen kementerian yang bertanggal 10 Mei 1971 menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas untuk mengeluarkan paspor bagi Kaisar atau Permaisuri. Dokumen itu juga menambahkan bahwa sangat tidak pantas bagi Kaisar untuk menjalani prosedur imigrasi ataupun visa memakai paspor sebagai warga negara biasa. Selain itu menurut laporan, bahwa istri Raja Inggris yaitu Permaisuri Camilla tidak mempunyai hak yang sama serta tetap di haruskan mempunyai paspor diplomatik. Sementra dalam kasus Jepang, paspor diplomatik di keluarkan bagi anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk juga putra mahkota dan putri.

Pada kasus Jepang, Kaisar serta Permaisuri hanya di minta untuk menyimpan dokumen kementerian bagi diri mereka sendiri. Sama halnya seperti Inggris, kementerian luar negeri di Jepang juga memberitahukan kepada negara yang di tuju sebelum Kaisar serta Permaisuri tiba. Pada kasus Raja Charles III, sekretaris pribadinya, Sir Clive Alderton, sudah di percayakan untuk tanggung jawab ini. Di ketahui Sir Clive Alderton sudah jadi salah satu penasihat terpercaya. Serta yang paling di cintai oleh Raja dan Ratu Camilla sejak tahun 2006, setahun usai pernikahan mereka pada tahun 2005 scrollberita.com.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *