Sedih, Tiga Remaja Pelajar di Kolaka Terperangkap Kasus Uang Palsu

Tiga remaja pelajar SMA di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi pada Minggu 25 Mei 2025 terkait kasus peredaran uang palsu.

Sedih, Tiga Remaja Pelajar di Kolaka Terperangkap Kasus Uang Palsu

Uang palsu yang mereka gunakan dibeli melalui transaksi online dan dipakai untuk berbelanja rokok di Kecamatan Tanggetada. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas saat patroli. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak di bawah umur, sehingga penanganannya dilakukan dengan prosedur khusus sesuai perlindungan anak.

Polisi juga menyita barang bukti uang palsu dan perangkat elektronik pelaku. Di bawah ini VIEWNEWZ akan membahas peristiwa miris tentang tiga siswa SMA di Kolaka yang ditangkap polisi karena kasus mengedarkan uang palsu.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kejadian yang Menggemparkan

Peristiwa ini terjadi pada dini hari Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WITA di Kelurahan Anawoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Personel Reskrim Polres Kolaka bersama Polsek Watubangga melakukan penangkapan terhadap tiga remaja yang berniat mengedarkan uang palsu di wilayah tersebut.

Ketiga pelaku yang masih sangat muda tersebut berinisial MU (19 tahun), AR (17 tahun), dan AK (17 tahun), yang ketiganya masih berstatus sebagai siswa SMA di daerah tersebut.

Kronologi Penangkapan

Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Bhabinkamtibmas saat melakukan patroli di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada. Warga yang melaporkan merasa curiga dengan adanya pengedaran uang palsu di sekitar lingkungan mereka.

Bhabinkamtibmas lalu melaporkan informasi ini ke Kapolsek yang kemudian dikoordinasikan dengan Tim Opsnal Reskrim Polres Kolaka. Dari hasil koordinasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat dan langsung menangkap ketiga remaja tersebut saat hendak mengedarkan uang palsu.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Modus Operandi dan Barang Bukti

Dari tangan ketiga remaja ini, pihak kepolisian berhasil menyita 13 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang hendak diedarkan. Penangkapan juga menemukan uang asli sebesar Rp60.000 yang diduga merupakan uang kembalian dari transaksi menggunakan uang palsu tersebut.

Ketiganya mengakui bahwa mereka memperoleh uang palsu tersebut secara daring, membeli sebanyak 50 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan harga Rp27.000 per lembar. Total uang palsu yang dibeli tersebut bernilai Rp5.000.000, namun mereka hanya membayar Rp1.350.000 dari transaksi tersebut. Selanjutnya, uang palsu itu dibagi rata antara mereka sebagai modal untuk diedarkan.

Dalam pengakuannya, AK bahkan telah menggunakan satu lembar uang palsu untuk membeli rokok di sebuah kios kecil yang kurang memiliki alat pengujian keaslian uang, sehingga tidak diketahui oleh penjual. Transaksi tersebut menghasilkan uang kembalian asli senilai Rp60.000, yang kemudian turut disita oleh polisi saat penangkapan.

Dampak dan Ancaman Hukum

Penangkapan ini pun menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama para pelajar yang masih dalam tahap pembentukan karakter dan masa depan. Tindakan mengedarkan uang palsu bukan hanya merugikan warga yang menjadi korban, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum negara.

Ketiga remaja yang kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Kolaka dijerat dengan Pasal UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Peredaran Mata Uang dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat, yakni hingga 15 tahun penjara, sebagai bentuk efek jera agar tidak ada pihak yang mencoba mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga:

Bareskrim Rampok Uang Rakyat, Langsung Sita Dari Rekening Tanpa Alasan yang Jelas 

Refleksi dan Implikasi Sosial

Kasus Uang Palsu di Kolaka

Kasus ini sungguh memprihatinkan. Ketika tiga siswa SMA yang semestinya berada pada masa menimba ilmu dan membentuk masa depan justru terseret dalam dunia kriminal, hal ini menjadi sinyal adanya celah sosial, ekonomi, dan pendidikan yang perlu segera diperhatikan.

Kejadian ini juga menggambarkan bagaimana kemudahan akses internet dan transaksi daring dapat disalahgunakan untuk kepentingan negatif, termasuk mengedarkan uang palsu. Orangtua dan lingkungan sekolah perlu lebih sigap dan aktif dalam memberikan bimbingan moral serta pendidikan anti-kriminalitas kepada generasi muda.

Kepolisian juga terus meningkatkan patroli dan kerja sama dengan masyarakat untuk mengantisipasi peredaran uang palsu yang dapat mengganggu perekonomian serta kepercayaan masyarakat terhadap mata uang resmi negara.

Langkah Pencegahan dan Edukasi

Penting bagi semua pihak untuk melakukan edukasi lebih intensif mengenai ciri-ciri uang asli dan uang palsu. Hal ini agar masyarakat dapat lebih waspada dalam bertransaksi, terutama di kios-kios kecil yang rentan menjadi sasaran pengedaran uang palsu.

Pemerintah daerah dan kepolisian di Kolaka diharapkan ikut berperan aktif dalam menyediakan pelatihan dan sosialisasi kepada pedagang serta warga. Selain itu, keluarga harus berperan penting dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan ilegal yang bisa merugikan diri sendiri dan masyarakat luas.

Kasus ini hendaknya menjadi pembelajaran berharga sekaligus alarm bagi lingkup pendidikan supaya memperkuat pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai kejujuran sejak dini.

Kesimpulan

Kisah ketiga remaja yang ditangkap karena mengedarkan uang palsu di Kolaka ini memang sangat miris. Mereka yang seharusnya mengukir masa depan justru tersandung masalah yang dapat berimbas panjang pada kehidupan mereka.

Semoga kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk bergerak bersama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib hukum. Selain itu, diharapkan dapat mewujudkan generasi muda yang cerdas serta berintegritas tinggi.

Dengan perhatian dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat serta dukungan aparat penegak hukum. Diharapkan peredaran uang palsu dapat diminimalisir dan anak-anak muda bisa kembali fokus pada pendidikan dan masa depan yang cerah. Simak dan ikuti terus VIEWNEWZ agar Anda tidak ketinggalan berita informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.nusantarainsight.com
  2. Gambar Kedua dari sultra.tribunnews.com

Similar Posts