Tak Bisa Lolos! Bupati Pati Kembalikan Fee Suap, KPK Tetap Kejar Proses Hukum!
Bupati Pati, Sudewo, telah kembalikan uang yang diduga hasil Fee suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Meskipun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tindakan pengembalian uang tersebut tidak akan menghapus unsur pidana yang telah dilakukan. Penegasan ini didasarkan pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999…
