Cek Fakta Kasus Korupsi PT Antam Capai RP 5,9 Quadriliun, Benar atau Tidak?
Belakangan ini, beredar informasi kasus korupsi PT Antam yang melibatkan, dengan angka yang mencengangkan mencapai 5,9 quadriliun, telah menarik perhatian publik dan media.
Penting untuk melakukan cek fakta untuk menentukan kebenaran dari klaim ini, mengingat besarnya angka tersebut dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap perusahaan dan industri pertambangan di Indonesia. Beberapa sumber menyebutkan bahwa angka tersebut mungkin berasal dari laporan atau analisis yang belum diverifikasi.
Sehingga perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk membedakan antara fakta dan spekulasi. Dengan konteks yang tepat, kita dapat memahami lebih jelas apakah tuduhan ini benar adanya atau sekadar rumor tanpa dasar. VIEWNEWZ ini akan membahas lebih dalam mengenai klaim tersebut dan konteks di balik isu korupsi di PT Antam.
Kasus Dugaan Korupsi Emas PT Antam
Nama perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tengah menjadi sorotan publik lantaran terseret dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas selama periode 2010 – 2022. Di tengah ramainya kasus ini, muncul klaim-klaim miring yang perlu diperiksa kebenarannya.
Pada awal Maret lalu misalnya, Tirto sempat memeriksa narasi yang menyebut bahwa PT Antam melakukan pemalsuan emas sebesar 109 ton. Namun demikian, klaim itu bersifat menyesatkan tanpa tambahan keterangan. Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menegaskan, kasus 109 ton emas atau logam mulia (LM).
Dengan cap atau stempel (licensing) PT Antam, yang diusut dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejagung, bukanlah emas palsu. Setelah klaim emas palsu berlalu-lalang, kini mencuat narasi terkait angka kerugian negara yang ditimbulkan oleh PT Antam terkait kasus tersebut.
Sebuah akun Instagram bernama “muslimvox” (arsip) menyebarkan gambar gedung Antam dengan klaim kalau PT Antam merugikan negara senilai Rp5.900 triliun, alias Rp5,9 kuadriliun. Unggahan itu diberi keterangan yang berhubungan dengan klaim emas palsu Antam, yang sebelumnya telah diperiksa oleh Tirto.
“Belum lama ini, beredar narasi terkait PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam yang diduga mengedarkan emas palsu. Hal tersebut diungkapkan karena adanya pengusutan kasus dugaan korupsi 109 ton emas Antam tahun 2010-2021 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2024.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - mau nonton gratis timnas bebas iklan dan gratis? Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Baca Juga:
Klarifikasi PT Antam Terkait Isu Emas Palsu
Menanggapi isu yang beredar, PT Aneka Tambang Tbk menegaskan bahwa tidak ada emas palsu yang diproduksi oleh perusahaan. Direktur Utama Antam, Nico Kanter, memastikan bahwa semua emas yang diproses dalam kurun waktu 2010-2021 telah melalui prosedur sertifikasi yang ketat dan tidak ada unsur pemalsuan dalam produksi mereka.
Sebagai produsen emas yang diakui secara internasional, Antam menjalani audit dari London Bullion Market Association (LBMA), sebuah lembaga yang mengawasi standar kualitas emas di pasar global. Proses produksi di Antam harus memenuhi standar tinggi, sehingga kecil kemungkinan emas yang dicap oleh perusahaan tersebut merupakan emas palsu.
Menurut Nico, yang terjadi dalam kasus ini adalah penggunaan cap Antam pada emas yang diperoleh dari sumber ilegal, bukan produksi emas palsu. Perusahaan tidak membebankan biaya khusus untuk stempel emas yang dilebur, sehingga banyak pihak yang memanfaatkan celah ini untuk mengedarkan emas ilegal dengan cap resmi Antam.
“Emas palsu tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertikasi. Dan London Bullion Market Association (LBMA) itu sangat-sangat rigit dalam mengaudit kita,” kata Nico dalam RDP dengan Komisi VI DPR.
Transaksi Emas antara PT Antam dan Budi Said
Pada 2018, pengusaha Budi Said membeli emas seberat 7 ton dari Butik Emas Logam Mulia Surabaya I PT Antam. Namun, hanya 5,9 ton yang diterima, sementara sisanya tidak diserahkan. Hal ini memicu gugatan hukum, di mana Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan PT Antam harus menyerahkan 1,1 ton emas atau setara dengan Rp 817,4 miliar kepada Budi Said.
Selain PT Antam, Budi Said juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan manipulasi transaksi jual beli emas. Budi diduga bersama-sama dengan pejabat PT Antam merekayasa transaksi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 triliun.
Bagaimana Membedakan Emas Asli dan Palsu?
Mengutip laman sahabat.pegadaian.co.id, meskipun Antam telah memastikan bahwa emas mereka bukan palsu, kekhawatiran masyarakat tetap muncul. Untuk menghindari kesalahpahaman, ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk memastikan keaslian emas, termasuk dengan metode fisik dan kimia.
Salah satu cara sederhana adalah dengan menggunakan magnet, karena emas asli bersifat nonmagnetis. Jika emas bereaksi terhadap magnet, kemungkinan besar ada campuran logam lain di dalamnya. Selain itu, pengujian dengan asam nitrat juga dapat membedakan emas asli dari yang palsu, karena emas murni tidak akan bereaksi terhadap zat ini.
Cara lain yang lebih akurat adalah dengan memeriksa keberadaan hallmark atau cap yang menunjukkan kadar emas. Namun, masyarakat perlu waspada karena cap ini juga bisa dipalsukan. Jika masih ragu, membawa emas ke lembaga sertifikasi terpercaya seperti Pegadaian atau laboratorium khusus bisa menjadi solusi terbaik untuk memastikan keasliannya.
Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Emas Antam?
Bagi masyarakat yang telah membeli emas Antam, tidak perlu panik. Langkah terbaik yang bisa dilakukan adalah melakukan pengecekan keaslian emas yang dimiliki melalui metode yang telah disebutkan sebelumnya atau membawa emas tersebut ke tempat sertifikasi resmi.
Selain itu, untuk memastikan keamanan investasi di masa depan, sebaiknya membeli emas hanya di tempat yang terpercaya. Seperti butik resmi Antam, Pegadaian, atau bank yang menyediakan layanan investasi emas. Membeli emas dari sumber yang tidak jelas bisa meningkatkan risiko mendapatkan emas dari jalur ilegal.
Bagi yang masih ragu atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut. Menghubungi Antam atau lembaga sertifikasi seperti Pegadaian bisa menjadi solusi. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat. Masyarakat dapat tetap berinvestasi emas tanpa khawatir terhadap isu yang berkembang. Simak dan ikuti terus informasi terlengkap dan terbaru tentang VIEWNEWZ.