Resmi Gaji 13 ASN Dibayar Mulai 2 Juni 2025, Simak Rincian Lengkapnya
Pencairan gaji ke-13 ASN yang akan dimulai secara resmi pada 2 Juni 2025 ini menjadi kabar baik bagi jutaan pegawai negeri dan pensiunan di seluruh Indonesia.
Pencairan gaji ke-13 ini akan dimulai pada 2 Juni 2025 dengan jadwal dan mekanisme yang sudah diatur secara jelas serta rincian nominal yang beragam sesuai golongan dan jabatan masing-masing.
Kebijakan ini menjadi momentum penting sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan para abdi negara. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran VIEWNEWZ.
Dasar Hukum Jadwal Pencairan Gaji ke-13
Pemberian gaji ke-13 tahun 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemberian penghasilan tambahan kepada pensiunan dan penerima tunjangan. Selain itu, pencairan gaji ke-13 mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025 yang menetapkan jadwal dan mekanisme pembayaran.
Pembayaran gaji ke-13 khusus untuk para pensiunan dan purnabakti akan dimulai lebih awal pada tanggal 2 Juni 2025, sedangkan untuk ASN aktif, PPPK, TNI, dan Polri akan mengikuti jadwal nasional di bulan Juni 2025.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?
Gaji ke-13 tahun ini diberikan kepada:
- ASN aktif, termasuk PNS dan PPPK.
- Anggota TNI dan Polri aktif.
- Pensiunan ASN, termasuk PNS dan penerima tunjangan purnabakti.
- Penerima pensiun baru sampai dengan tanggal 1 Mei 2025.
- Penerima pensiun sekaligus pensiun janda/duda, keduanya mendapatkan gaji ke-13.
Namun, tidak semua ASN berhak menerima gaji ke-13. Menurut Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak diberikan kepada ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
Baca Juga:
Waspada Banjir Rob Jakarta Utara Terancam Hingga 31 Mei 2025
Proses Pencairan Gaji ke-13
Proses pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima tunjangan purnabakti akan dilakukan secara otomatis tanpa proses verifikasi atau pengajuan ulang oleh penerima. Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary PT Taspen, Henra, yang menegaskan bahwa tidak ada perlu autentikasi atau pelengkapan dokumen tambahan. Sehingga penerima hanya tinggal menunggu pencairan di rekening masing-masing mulai 2 Juni 2025.
Untuk pembayaran berdasarkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal):
- Pensiunan yang pensiun sampai tanggal 1 Mei 2025, pembayaran dilakukan oleh PT Taspen mulai 2 Juni 2025.
- Pensiunan yang pensiun mulai 1 Juni 2025, pembayaran dilakukan oleh satuan kerja masing-masing.
Sementara itu, pencairan gaji ke-13 untuk ASN aktif, PPPK, anggota TNI, dan Polri mengikuti jadwal nasional pada bulan Juni 2025.
Imbauan dan Pencegahan Penipuan
Pihak PT Taspen dan instansi terkait mengimbau seluruh penerima manfaat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Taspen atau instansi pemerintah lain dalam proses pencairan gaji ke-13.
Semua layanan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Masyarakat disarankan untuk hanya mengakses informasi resmi melalui media sosial resmi Taspen. Kantor cabang Taspen terdekat atau call center resmi di nomor 1500919.
Harapan Pencairan Gaji ke-13
Kebijakan gaji ke-13 ini tentu memberikan dampak positif bagi ASN dan keluarganya. Terutama dalam mendukung kebutuhan pendidikan dan kebutuhan hidup sehari-hari menjelang tahun ajaran baru dan musim liburan.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa gaji ke-13 diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat. Sekaligus menjadi bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan para abdi negara.
Selain itu, pencairan gaji ke-13 juga sejalan dengan arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang menegaskan pentingnya BUMN sebagai motor penggerak keseimbangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.
- Gambar Pertama dari sahabat.pegadaian.co.id
- Gambar Kedua dari lingga.pikiran-rakyat.com