Lima Tahun Kasus Harun Masiku: Status Buron dan Tersangka Sekjen PDIP

Satu dekade berlalu sejak kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku, mencuat ke publik. ​

Lima Tahun Kasus Harun Masiku: Status Buron dan Tersangka Sekjen PDIP

Sampai pada 8 Januari 2025, kasus ini memasuki tahun kelimanya dengan keberadaan Harun yang masih menjadi misteri.​ Sementara itu, KPK telah menetapkan beberapa tersangka baru dalam kasus ini, termasuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Mari kita bahas lebih dalam kasus ini hanya di VIEWNEWZ.

Perkembangan Kasus

​Kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku sudah memasuki tahun kelima, namun pencariannya masih buntu.​ Sampai sekarang, Harun masih buron dan KPK belum menunjukkan ada kemajuan berarti dalam usaha menangkapnya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa pencarian masih berlangsung, tetapi dia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut saat ini.

Tessa menjelaskan, “Saya tidak bisa menjelaskan detail. Nanti kalau seandainya memang sudah ada titik terang dari penyidik, kita akan sampaikan.” Jadi, meski tim penyidik terus bekerja, tampaknya mereka belum menemukan petunjuk yang jelas untuk menemukan Harun Masiku. Hal ini tentu saja membuat banyak orang penasaran dan berharap kasus ini segera terungkap.

Ekspose Awal Kasus

Kasus ini dimulai dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2020. Dalam operasi tersebut, mereka menangkap Wahyu Setiawan, yang merupakan Komisioner KPU RI, bersama tujuh orang lainnya. ​Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, di mana Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina menerima suap, sedangkan Harun Masiku dan Saeful Bahri menjadi pemberi suap dalam skandal ini.​

Suap yang diterima Wahyu terkait dengan penetapan anggota DPR dari fraksi PDIP setelah meninggalnya caleg yang bernama Nazarudin Kiemas. Setelah Nazarudin wafat, perlu ada pengganti, dan Harun Masiku di ajukan sebagai calon penggantinya. Proses ini melibatkan gugatan yang di setujui oleh Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019. Yang menegaskan bahwa partai politik memiliki hak untuk menentukan calon anggota DPR yang baru dalam situasi PAW seperti ini.

Uang dan Praktik Suap

Permintaan untuk menetapkan Harun oleh PDIP di tolak dalam rapat pleno KPU pada 31 Agustus 2019. Yang kemudian mendorong kader PDIP Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina melakukan lobi. Agustiani berkomunikasi dengan Wahyu, yang meminta dana operasional sebesar Rp900 juta. Pemberian uang di lakukan dalam dua tahap di akhir Desember 2019.

Pemberian uang terjadi dengan kompleksitas yang melibatkan beberapa pihak. Dalam transaksi tersebut, Wahyu dan Agustiani menerima total Rp600 juta terkait PAW anggota DPR, dan uang tunai dalam bentuk dolar Singapura. Pada 7 Januari 2020, KPU kembali menolak permohonan PDIP. Mendorong Wahyu untuk berusaha memperjuangkan Harun, yang berujung pada OTT KPK keesokan harinya.

Tindak Pidana dan Konsekuensi Hukum

Wahyu Setiawan di jatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena terlibat dalam kasus suap, dan dia juga di haruskan membayar denda Rp200 juta, serta kehilangan hak politiknya selama lima tahun. Agustiani Tio Fridelina sendiri di kenakan hukuman empat tahun penjara. Sementara Saeful harus menjalani hukuman satu tahun delapan bulan. ​Meskipun ketiga pelaku sudah menjalani hukuman mereka. Harun Masiku masih menjadi buron.​

Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat tentang keberadaan Harun yang hilang. Sampai sekarang, KPK belum berhasil menangkapnya, meskipun pengacara dan petugas KPK terus berusaha mencarinya. Mereka bahkan telah meminta bantuan dari kepolisian di negara lain untuk melacak keberadaan Harun, namun pencarian ini belum membuahkan hasil.

Baca Juga: 

Misteri Keberadaan Harun Masiku

Misteri Keberadaan Harun Masiku

Keberadaan Harun Masiku jadi penuh teka-teki sejak ia tercatat berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020. Walaupun KPK sudah mengirim surat supaya Harun tidak bisa keluar negeri. Ternyata dia sudah balik ke Indonesia sehari setelahnya, yaitu 7 Januari. Istrinya, Hildawati Jamrin, malah mengonfirmasi bahwa Harun sedang ada di Jakarta pada tanggal itu.

Namun, Ditjen Imigrasi mengakui adanya masalah dalam data perlintasan yang membuat informasi tidak akurat. ​Setelah pengakuan tersebut, Harun kembali menghilang. Dan KPK mengambil langkah lebih lanjut dengan mengajukan permohonan red notice untuk mencarinya secara internasional.​

Mereka juga menjalin kerja sama dengan kepolisian negara lain. Seperti Singapura dan Malaysia, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang keberadaan Harun. Situasi ini menunjukkan betapa rumitnya proses pencarian terhadap Harun yang terus-menerus membuat pihak berwenang kebingungan.

Tersangka Baru: Hasto Kristiyanto

​Perkembangan terbaru dalam kasus Harun Masiku adalah penetapan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. Sebagai tersangka pada Desember 2024.​ Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah di duga terlibat dalam upaya membuat Harun bisa menjadi anggota DPR. Selain itu, Hasto juga di curigai telah membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di keluarkan oleh KPK kepada Harun.

Hasto sudah di panggil untuk di periksa sebagai tersangka, namun dia meminta supaya jadwalnya di undur. Pada 7 Januari 2025, tim dari KPK juga menggeledah dua rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti yang di anggap penting. Termasuk catatan-catatan yang terkait dengan kasus ini. Kejadian ini semakin menegaskan keterlibatan berbagai pihak dalam skandal yang sudah menghebohkan ini.

Penggeledahan dan Penyiapan Bukti

Penggeledahan yang dilakukan di rumah Hasto Kristiyanto pada 7 Januari 2025 ternyata membawa hasil yang cukup signifikan. ​KPK menemukan surat dan catatan penting yang bisa memperkuat tuduhan terhadap Hasto, terutama terkait dugaan perintangan penyidikan.​ Temuan ini menunjukkan bahwa penyelidikan KPK semakin serius dan fokus pada peranan Hasto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Sementara itu, KPK juga terus berupaya memperkuat pencarian PDI Perjuangan Harun Masiku, meskipun statusnya masih tidak jelas. Dengan adanya penetapan tersangka baru dan langkah-langkah tegas yang di ambil oleh KPK. Itu menegaskan bahwa komitmen untuk menegakkan hukum di Indonesia tetap kuat. Masyarakat berharap kasus ini bisa segera terungkap dan keadilan dapat di tegakkan.

Kesimpulan

​Kasus PDI Perjuangan Harun Masiku lebih dari sekadar masalah hukum ia telah memberikan dampak besar bagi struktur PDIP dan juga citra politik di Indonesia.​ Proses penanganan kasus ini yang sudah berlangsung selama lima tahun menunjukkan betapa sulitnya memberantas korupsi dan mafia hukum di negeri kita.

Meskipun sekarang ada tersangka baru yang muncul, mengejar buron seperti Harun Masiku masih menjadi tantangan besar yang harus di selesaikan oleh KPK. Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi para politisi dan lembaga penegak hukum di Indonesia untuk selalu mendorong transparansi dan keadilan. Terutama di masa-masa yang penuh tantangan ini.

Di harapkan, kebangkitan kembali kasus ini bisa memotivasi semua pihak untuk bekerja lebih keras dalam menciptakan sistem politik yang lebih bersih dan akuntabel. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *