Meksiko Gugat Google Imbas Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika
Meksiko resmi mengajukan Gugat terhadap Google Imbas Ganti nama geografis yang dianggap kontroversial, yaitu penggantian nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika pada tampilan Google Maps khusus untuk pengguna di Amerika Serikat.
Perubahan ini merupakan respons terhadap perintah eksekutif yang diterbitkan oleh Presiden AS Donald Trump, yang menuai reaksi keras dari pemerintah Meksiko akibat dianggap melanggar kedaulatan wilayah negara tersebut. Artikel ini akan menguraikan latar belakang, reaksi, dan dinamika sengketa terkait perubahan nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika.
Latar Belakang Perubahan Nama Teluk Meksiko di Google Maps
Pengubahan nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika pada layanan Google Maps bukanlah tindakan sembarangan melainkan hasil dari perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang ditandatangani pada tanggal 20 Januari 2025. Perintah ini secara eksplisit menginstruksikan agar nama wilayah perairan tersebut diubah agar mencerminkan sudut pandang geopolitik AS.
Perubahan ini langsung diimplementasikan oleh raksasa teknologi Google. Sehingga ketika pengguna Google Maps yang berada di wilayah AS membuka aplikasi, mereka akan disuguhi nama Teluk Amerika sebagai pengganti nama asli Teluk Meksiko. Namun, di luar AS, nama asli Teluk Meksiko tetap dicantumkan bagi pengguna aplikasi tersebut, termasuk di wilayah Meksiko.
Hal ini menunjukkan bahwa perubahan tersebut bersifat regional dan mengikuti kebijakan geografis penggunaan aplikasi di tiap negara. Selain Google, Apple juga mengadopsi perubahan yang sama pada aplikasi pemetaannya. Dengan menampilkan nama Teluk Amerika bagi pengguna di Amerika Serikat, mematuhi perintah dari pemerintahan AS.
Reaksi Pemerintah Meksiko
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum menegaskan penolakan keras atas perubahan nama ini dan mengumumkan pihaknya telah melayangkan gugatan hukum terhadap Google pada hari Jumat, 9 Mei 2025. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Meksiko sudah mengirim surat resmi kepada Google agar tidak mengikuti permintaan penggantian nama tersebut. Namun Google tampaknya tidak menanggapi surat peringatan itu secara memadai.
Dalam konferensi pers pada bulan Februari, Presiden Sheinbaum menjelaskan bahwa Google tidak memiliki hak mengganti nama landas kontinen Meksiko, maupun yang bersebelahan dengan Kuba. Karena Teluk Meksiko secara geografis terbagi di antara ketiga negara tersebut. Ia menekankan bahwa dalam keadaan apapun, Meksiko tidak akan menerima perubahan nama wilayah geografis yang merupakan bagian dari kedaulatan dan yurisdiksinya.
Selain menolak perubahan sepihak tersebut, pemerintah Meksiko juga membuka peluang untuk dialog konstruktif guna menyelesaikan sengketa penamaan ini. Pertemuan tatap muka antara pihak-pihak terkait dianggap sebagai langkah yang potensial untuk mencari solusi bersama. Namun apabila Google tidak kooperatif dalam upaya dialog ini. Pemerintah Meksiko bersiap melanjutkan masalah ini ke ranah pengadilan sebagai upaya hukum terakhir.
Aspek Hukum dan Kedaulatan Wilayah
Gugatan yang dilayangkan Meksiko kepada Google tak hanya sekaderso persoalan nama di aplikasi digital. Melainkan masuk ke ranah kedaulatan wilayah dan pengakuan internasional atas wilayah geografis. Teluk Meksiko secara historis telah dikenal dan diakui oleh komunitas internasional sebagai wilayah yang meliputi perairan dan landas kontinen yang dimiliki bersama oleh Amerika Serikat, Meksiko, dan Kuba.
Menurut Presiden Sheinbaum, perubahan penamaan ke Teluk Amerika tidak hanya tidak akurat secara geografis. Tetapi juga menyiratkan klaim singular dari Amerika Serikat atas keseluruhan wilayah tersebut. Dimana berpotensi mengancam hubungan diplomatik serta memicu ketidakseimbangan geopolitik di kawasan.
Dalam pandangan hukum internasional, perubahan nama wilayah yang berpotensi mengaburkan batas-batas kedaulatan negara dapat menjadi pelanggaran serius atas kedaulatan dan integritas wilayah nasional.
Baca Juga:
Respons Google dan Kebijakan Penamaan Geografis
Hingga saat ini, Google belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan yang diajukan pemerintah Meksiko. Namun, Wakil Presiden Urusan Pemerintah Internasional Google, Cris Turner, pernah menjelaskan bahwa pengubahan nama dalam produknya merupakan implementasi kebijakan penamaan berdasarkan Sistem Nama Geografis Amerika Serikat (United States Board on Geographic Names) dan tidak bersifat memihak.
Dengan kata lain, Google mengklaim bahwa perubahan nama tersebut sesuai dengan standar nasional AS dan mengikuti kebijakan yang berlaku di negara tersebut. Google juga mengonfirmasi bahwa pengguna aplikasi Google Maps di Meksiko akan tetap melihat nama Teluk Meksiko. Serta di negara ketiga akan menampilkan kedua nama Teluk Meksiko dan Teluk Amerika secara bersama-sama.
Kebijakan ini menunjukkan adanya pelokalan data yang berbeda sesuai wilayah konsumen aplikasi.
Peran Perintah Eksekutif Presiden Trump
Perintah eksekutif yang menjadi dasar perubahan nama ini diterbitkan oleh Presiden AS, Donald Trump, pada hari pertama masa jabatannya pada tanggal 20 Januari 2025. Perintah ini sekaligus menegaskan sikap politik pemerintahan AS dalam memperkuat identitas wilayah Teluk sesuai dengan pandangan geopolitik tertentu.
Selain penamaan ulang, Presiden Trump juga mendeklarasikan tanggal 9 Februari sebagai Hari Teluk Amerika. Ini mempertegas komitmen simbolis atas perubahan nama ini. Langkah ini menimbulkan beragam kontroversi, menimbulkan kecaman dari pemerintah Meksiko dan komunitas internasional yang melihatnya sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan serta manipulasi geopolitik.
Dampak pada Hubungan Internasional dan Media
Perselisihan terkait penggantian nama Teluk ini tidak hanya berdampak pada ranah hukumnya, melainkan juga menyentuh aspek kebebasan media dan komunikasi. Ketegangan yang terjadi memunculkan kontroversi di kalangan jurnalis, misalnya ketika kantor berita Associated Press sempat hampir diblokir untuk meliput Gedung Putih akibat perbedaan penggunaan istilah Teluk Meksiko dan Teluk Amerika dalam liputan mereka.
Pesawat resmi Air Force One pun sempat mendapat kritik karena masih menggunakan nama asli. Sedangkan kebijakan pemerintah memaksa media dan aplikasi digital mengubah terminologi sesuai perintah eksekutif pemerintah. Pengadilan federal AS kemudian memerintahkan pemulihan akses media dengan alasan kebebasan berekspresi, yang menambah dimensi kompleks dalam sengketa ini.
Kesimpulan
Situasi sengketa gugat antara pemerintah Meksiko dan Google imbas ganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika menyajikan babak baru dalam dinamika geopolitik dan ruang digital global. Pemerintah Meksiko telah menunjukkan itikad membuka jalur dialog. Namun tetap menegaskan siap menempuh jalur hukum jika penyelesaian tidak tercapai.
Sisi lain, Google sebagai korporasi teknologi besar dengan produk global harus menghadapi ketegangan antara kebijakan lokal dan kekuatan diplomasi. Negara-negara yang memiliki otoritas atas wilayah geografis yang mereka tampilkan di platform mereka. Sengketa ini menjadi preseden penting dalam bagaimana teknologi digital dan geopolitik bertemu di era informasi saat ini.
Masa depan penyelesaian kasus ini masih tergantung pada negosiasi diplomatik, respons hukum Google, serta sikap aktor internasional terkait. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
1. Gambar Pertama dari idntimes.com
2. Gambar Kedua dari travel.detik.com