Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Mundur, Ada Apa di Balik Kasus Lapas Cibinong?

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri setelah temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong memicu perhatian publik.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Mundur, Ada Apa di Balik Kasus Lapas Cibinong?

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menerima surat pengunduran diri Mashudi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kementerian menyampaikan keputusan tersebut setelah Ombudsman mengungkap sejumlah fasilitas tidak biasa di dalam kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi menyebut Mashudi mengambil keputusan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong. Simak ulasan lengkapnya dari VIEWNEWZ.

Shotgoals nonton gratis
NONTON GRATIS LIVE STREAMING SHOTSGOAL

Mashudi Mengundurkan Diri dari Jabatan Dirjen Pemasyarakatan

Akbar Hadi mengatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah menerima surat pengunduran diri Mashudi pada Kamis. Keputusan tersebut mengakhiri masa tugas Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Menurut Akbar, Mashudi mengambil langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas temuan yang muncul di Lapas Cibinong. Kementerian kemudian melanjutkan proses administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Akbar juga menegaskan bahwa keputusan Mashudi tidak menghentikan pelayanan maupun pekerjaan jajaran Kemenimipas. Para pegawai tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Pelayanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan seluruh layanan tetap berjalan setelah Mashudi mengundurkan diri. Jajaran Kemenimipas tetap menjalankan tugas kedinasan sesuai aturan dan mekanisme organisasi.

Akbar mengatakan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama kementerian. Karena itu, proses administrasi terkait pengunduran diri Mashudi tidak mengubah kegiatan pelayanan di bidang pemasyarakatan.

Situasi tersebut membuat kementerian harus menjaga aktivitas organisasi tetap berjalan sambil menindaklanjuti persoalan yang muncul dari Lapas Cibinong.

Baca Juga: China Desak AS-Iran Kembali Berunding, MoU Islamabad Jadi Sorotan

Ombudsman Temukan Klaster Mewah di Lapas Cibinong

Sebelum kabar pengunduran diri Mashudi muncul, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim menemukan area hunian yang tampak seperti kompleks rumah atau homestay. Ombudsman mencatat lebih dari 10 bangunan berada di area tersebut.

Tim juga melihat beberapa mobil mewah di sekitar bangunan. Saat masuk ke salah satu rumah, petugas menemukan ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, meja makan, dan sejumlah fasilitas lain yang menyerupai hunian layak tinggal.

Syafrida menjelaskan temuan itu saat konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada 24 September 2026.

Ada Fitness hingga Simulator Golf di Area Lapas

Temuan Ombudsman tidak berhenti pada bangunan dan fasilitas rumah. Tim juga melihat ruang fitness dengan perlengkapan yang cukup lengkap di area tersebut.

Ombudsman bahkan menemukan pembangunan simulator golf yang masih berlangsung ketika inspeksi berlangsung. Temuan tersebut kemudian menarik perhatian karena fasilitas seperti itu berada di lingkungan lapas.

Selain fasilitas tersebut, tim Ombudsman melihat persoalan lain pada sisi keamanan. Bagian belakang beberapa rumah memiliki akses keluar yang tidak terkunci dan terhubung langsung dengan area hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

Kondisi itu membuat Ombudsman menilai pengelola perlu mengevaluasi sistem pengawasan dan keamanan di area tersebut.

Ombudsman Soroti Dugaan Pembayaran untuk Fasilitas

Syafrida juga menyampaikan hasil wawancara dengan salah satu penghuni area tersebut. Menurut keterangan yang diterima Ombudsman, penghuni itu mengaku membayar sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas hunian.

Syafrida mengatakan pihaknya belum mengetahui jumlah uang yang dibayarkan. Namun, ia menyebut informasi tersebut perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana praktik tersebut berjalan.

Ombudsman kemudian meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai temuan di Lapas Cibinong. Lembaga tersebut juga membuka ruang kerja sama dengan Kemenimipas untuk memperbaiki pelayanan dan pengelolaan lapas.

Pengunduran diri Mashudi kini menjadi bagian dari rangkaian perkembangan kasus tersebut. Sementara itu, Kemenimipas tetap menjalankan pelayanan dan tugas pemasyarakatan sembari menindaklanjuti persoalan yang muncul dari hasil inspeksi Ombudsman.

Similar Posts