Jokowi Dipercaya Tak Akan Ikut Campur Penyusunan Kabinet Baru

Presiden Jokowi di percaya tidak akan ikut campur dalam penentuan anggota kabinet di pemerintahan mendatang. Hal tersebut di sampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yaitu Bahlil Lahadalia saat menanggapi isu. Yang mana menyebutkan bahwa Jokowi akan berpengaruh dalam penentuan anggota kabinet pada pemerintahan berikutnya. “Tidak. penentuan kabinet Itu adalah hak prerogatif dari presiden terpilih,” kata Bahlil di Jakarta, pada hari Senin (8/4/2024).

Jokowi-Dipercaya-Tidak-Akan-Ikut-Campur-Penyusunan-Kabinet-Baru

“Pak Presiden Jokowi sudah 2 kali menjadi presiden. Harusnya Tahu mana hak prerogatif presiden terpilih dan mana yang bukan” lanjut Bahlil. Bahlil juga menanggapi pernyataan oleh Maruarar Sirait yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi kemungkinan besar akan jadi penasihat presiden yang terpilih. Dia mengatakan bahwa Jokowi peluang untuk di berikan jabatan oleh pemerintahan mendatang sebagai penasihat masih terbuka. “Semua kemungkinan itu tentu saja dapat terjadi. Namanya juga kemungkinan maka semua bisa terjadi selama dalam rangka konstitusional,” kata Bahlil pada VIEWNEWZ.

Belum Ada Keputusan

Jokowi-Dipercaya-Tak-Akan-Ikut-Campur-Penyusunan-Kabinet-Baru

Seperti yang di beritakan sebelummnya bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah mengumumkan. Bahwa Pilpres 2024 telah di menangkan oleh pasangan Capres-Cawapres dengan nomor urut 02 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Yang mana dengan total perolehan suara yaitu 58 persen. Berdasarkan penghitungan KPU RI, maka Prabowo-Gibran hampir menang pada semua provinsi kecuali di Aceh dan juga Sumatera Barat.

Baca Juga : Risma Jelaskan Soal Pemberhentian Penyaluran Bansos Beras

Berada pada urutan kedua perolehan di Pilpres 2024 merupakan pasangan nomor urut 01 yang tidak lain adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Lalu pada posisi terakhir di tempati oleh pasangan dengan nomor urut 03 yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Persentase kemenangan dari Prabowo-Gibran pada angka 58 persen menunjukkan bahwa Pemilu 2024 hanya di lakukan sebanyak satu putaran.

Namun, hasil Pilpres tersebut di gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, Gugatan itu di ajukan oleh kubu Capres-Cawapres dengan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Serta kubu Capres-Cawapres dengan nomor urut 3 yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kini sidang sengketa hasil dari Pilpres 2024 sementara berjalan. Sidang pertama di gelar pada tanggal 28 Maret 2024 yang lalu. Sedangkan sidang pemeriksaan saksi, bukti, dan juga ahli di lakukan pada pada tanggal 1 hingga 18 April 2024.

Setelah itu, putusan sidang akan di bacakan pada tanggal 22 April 2024. Lalu, sidang pemeriksaan perselisihan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 akan di lakukan pada tanggal 6 hingga 15 Mei 2024. Setelah itu, maka MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada tanggal 15 sampai 20 Mei 2024. Pembacaan putusan pertama nantinya akan di laksanakan pada tanggal 21 hingga 22 Mei 2024.

Sidang untuk pemeriksaan perselisihan hasil Pileg 2024 akan di lanjutkan pada tanggal 27 hingga 31 Mei 2024. Kemudian, di lanjutkan dengan RPH lanjutan pada tanggal 3 hingga 6 Juni 2024. Pengucapan putusan ataupun ketetapan kedua sidang perselisihan hasil dari Pileg 2024 akan di gelar pada 7 hingga 10 Juni 2024 scroll-viewport.io.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *