Heboh! Eks Wamenaker “Noel” Terancam Penjara! Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,3 Miliar Plus Ducati Mewah!

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menghadapi dakwaan gratifikasi senilai Rp 3,3 miliar dan motor mewah Ducati.

Mantan Wamenaker Noel menghadapi dakwaan gratifikasi

Sidang perdana kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer, atau akrab disapa Noel, berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026. Digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kasus ini langsung menyita perhatian publik.

Dapatkan berbagai berita menarik dari dalam dan luar negeri yang inspiratif dan bermanfaat, hanya di VIEWNEWZ, sumber wawasan terpercaya!

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVELIVE STREAMING WORLD CUP

Gratifikasi Fantastis Dan Ducati Misterius

Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas mendakwa Noel telah menerima gratifikasi fantastis selama menjabat sebagai wamenaker. Gratifikasi tersebut tidak hanya berupa uang tunai, melainkan juga satu unit sepeda motor mewah yang menambah daftar panjang tuduhan.

​Menurut JPU, Noel diduga telah menerima uang yang keseluruhannya berjumlah Rp3.365.000.000,00 (tiga miliar tiga ratus enam puluh lima juta rupiah).​ Dana tersebut diterima dari berbagai pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihak swasta.

Tidak hanya uang tunai, Noel juga didakwa menerima satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dengan Nomor Polisi B 4225 SUQ. Penerimaan ini terjadi selama periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025, yang kini menjadi sorotan utama dalam persidangan.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Pelanggaran Hukum Dan Konsekuensi Suap

Jaksa menjelaskan bahwa selama periode penerimaan gratifikasi tersebut, Noel tidak pernah melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Batas waktu pelaporan yang seharusnya 30 hari sejak diterima, telah dilanggar.

Kelalaian dalam pelaporan ini, menurut Jaksa, secara hukum dianggap sebagai bentuk gratifikasi yang masuk kategori suap. Hal ini merujuk pada Pasal 12C ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Sehingga seluruh penerimaan uang tersebut merupakan Gratifikasi yang dianggap suap yang diterima oleh Terdakwa IMMANUEL EBENEZER GERUNGAN yang tidak ada alas hak yang sah menurut hukum,” tegas Jaksa, menegaskan dasar hukum dakwaan.

Baca Juga: 

Jaringan Korupsi, 10 Tersangka Lain Terlibat

 ​Jaringan Korupsi, 10 Tersangka Lain Terlibat​​​

Selain Noel, JPU juga mendakwa 10 orang lainnya yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus serupa. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik gratifikasi terkait sertifikasi K3.

Dalam dakwaan terhadap Temurila dan Miki Mahfud, terungkap bahwa Noel bersama delapan orang lainnya, termasuk Fahrurozi dan Hery Sutanto, menerima suap. Suap tersebut diberikan sebagai imbalan atas persetujuan Penerbitan dan Perpanjangan Sertifikasi dan Lisensi Individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Bahwa perbuatan Terdakwa I TEMURILA bersama dengan Terdakwa II MIKI MAHFUD memberi uang yang seluruhnya berjumlah Rp6.522.360.000,00,” ungkap JPU, mengindikasikan skala suap yang sangat besar dalam kasus ini.

Jerat Pasal Berlapis Dan Ancaman Hukuman

Noel didakwa melanggar Pasal 12 B Juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang ini telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Dakwaan tersebut juga diperkuat dengan Juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jeratan pasal berlapis ini menunjukkan keseriusan jaksa dalam menuntut Noel.

Ancaman hukuman yang menanti Noel sangat serius, mengingat dakwaan gratifikasi yang dianggap suap dapat berujung pada sanksi pidana yang berat. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik.

Gunakan waktu Anda untuk menjelajahi berbagai informasi viral terbaru dan terpopuler lainnya, hanya di VIEWNEWZ, pusat berita terkini!


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari bloombergtechnoz.com
  • Gambar Kedua dari suara.com

Similar Posts