Rajo Emirsyah Dapat Rp 15 Miliar dari Hasil Tutup Mulut Skandal Beking Judol Komdigi
Rajo Emirsyah, mantan pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi), dapat Rp 15 miliar hasil tutup mulut melindungi situs judi online (judol) agar tidak diblokir. Skandal ini, yang dikenal sebagai kasus judi online Komdigi, melibatkan beberapa klaster pelaku, termasuk koordinator, mantan pegawai Kominfo, agen situs judi online, dan penampung hasil tindak…
