Tragedi Geber Knalpot, Warga Serang Tewas Dianiaya Oknum TNI!

Warga Serang tewas dianiaya oknum TNI dalam insiden pengeroyokan yang terjadi di Jalan Veteran, Kota Serang, Banten, pada dini hari 15 April 2025.

Tragedi Geber Knalpot, Warga Serang Tewas Dianiaya Oknum TNI!

Kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang warga di Serang, Banten, yang melibatkan oknum anggota TNI, memicu keprihatinan dan perhatian luas masyarakat. Insiden yang dipicu oleh tindakan menggeber knalpot mobil itu menggambarkan isu serius terkait kekerasan yang melibatkan aparat keamanan dan warga sipil. Dibawah ini VIEWNEWZ akan membahas tentang warga Serang tewas dianiaya Oknum TNI.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Tragedi di Lampu Merah Pisang Mas

Kejadian tragis ini bermula pada Selasa dini hari, 15 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di Lampu Merah Pisang Mas, Kota Serang. Saat itu, sebuah mobil yang dikendarai teman korban, Alif, bersama lima penumpang lain, melaju hampir bersenggolan dengan mobil yang ditumpangi empat pelaku, termasuk dua oknum TNI dan dua warga sipil.

Ketegangan memuncak ketika Alif menggeber knalpot mobilnya dengan suara keras di samping kendaraan pelaku. Aksi ini memicu kemarahan para pelaku hingga akhirnya mereka mengejar mobil Alif hingga di depan Kantor Pusat Bank Banten di Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, yang kemudian berhenti dan memicu perkelahian antarpenumpang kedua mobil tersebut.

Peran Korban yang Berusaha Melerai Berujung Tragis

Fahrul Abdillah, usia 29 tahun, hadir di tempat kejadian dan berusaha melerai perkelahian tersebut demi meredakan situasi yang mulai memanas. Namun, usahanya justru berakhir tragis. Ia menjadi sasaran pengeroyokan brutal oleh para pelaku diduga dalam kondisi mabuk. Kekerasan yang dilakukan bersama-sama itu berujung pada kematian Fahrul, yang meninggal dunia akibat luka-luka serius dari penganiayaan tersebut.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Pelaku dan Proses Hukum

Dari hasil penyelidikan kepolisian, terdapat empat tersangka dalam kasus ini, yakni dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (34). Serta dua oknum anggota TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf dengan inisial Pratu MI dan Pratu FS. Semua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka warga sipil diamankan di Rutan Mapolresta Serang Kota, sementara para oknum TNI ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan intensif.

Kepolisian juga menyangkakan kedua warga sipil dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara proses hukum dan penyelidikan terhadap dua oknum TNI juga berjalan seiring dengan pengawasan ketat oleh pihak militer.

Baca Juga: 

Faktor Pemicu Miras dan Kesalahpahaman

Faktor Pemicu Miras dan Kesalahpahaman

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pengeroyokan ini dipicu oleh konsumsi minuman keras dan kesalahpahaman sederhana. Kedua oknum TNI dan warga sipil yang terlibat dalam pengeroyokan diduga sedang dalam kondisi mabuk. Yang menyebabkan hilangnya kendali emosi dan memicu tindakan kekerasan. Peristiwa yang awalnya hanya ketidaksenangan terhadap suara knalpot mobil di lampu merah berkembang menjadi insiden fatal akibat emosi yang tidak terkendali.

Tanggapan Instansi dan Permohonan Maaf Resmi

Terkait kejadian ini, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Kolonel Infanteri Andrian Susanto. Secara terbuka mengakui keterlibatan dua anggotanya dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia berjanji akan melakukan pemeriksaan yang cepat, transparan. Dan komprehensif untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai prosedur hukum.

Permohonan maaf ini juga disampaikan oleh Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana yang mewakili institusi TNI. Menegaskan bahwa kejadian ini merugikan warga sipil dan institusi TNI berkomitmen menindak tegas pelaku.

Dampak Sosial dan Tuntutan Keadilan

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat dan media, mengingat melibatkan oknum TNI yang seharusnya bertindak sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Banyak pihak mengecam tindakan kekerasan ini sekaligus menuntut proses hukum yang tegas dan transparan agar menjadi pelajaran bagi institusi militer dan aparat keamanan lainnya.

Kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian akibat hal sepele ini juga mengangkat isu tentang konsumsi alkohol dan disiplin anggota TNI. Serta pentingnya menjaga hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat sipil.

Pelajaran dari Kasus Ini

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan dampak serius dari tindakan kekerasan yang dipicu hal sepele. Seperti kebisingan knalpot. Penegakan hukum yang tegas sekaligus rehabilitasi dan pengawasan ketat terhadap anggota TNI perlu diterapkan guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Kesadaran dan edukasi terkait pengendalian diri, terutama pada saat pengaruh minuman keras, harus menjadi bagian dari pembinaan dalam institusi militer.

Kesimpulan

Kejadian pengeroyokan yang menewaskan Fahrul Abdillah akibat ketidak senangan suara knalpot di Serang ini bukan hanya tragedi kemanusiaan tetapi juga mengangkat banyak pertanyaan mengenai disiplin anggota TNI dan peran mereka dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Penanganan kasus oleh aparat kepolisian dan militer yang cepat serta keterbukaan instansi terkait menjadi kunci kepercayaan publik atas proses keadilan. Komitmen untuk transparansi dan penegakan hukum akan menjadi langkah penting agar kejadian memilukan ini tidak terulang kembali di masa depan.

Semoga masyarakat mendapat keadilan dan insiden ini menjadi momentum perbaikan bagi institusi TNI serta hubungan harmonis antara aparat keamanan dan warga sipil di seluruh Indonesia. Mari simak berita-berita lainnya hanya di VIEWNEWZ kami akan memberikan banyak lagi informasi penting yang harus di ketahui.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama kumparan.com
  2. Gambar Kedua dari viva.co.id

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *