6 Polisi Kalsel Nyabu, Hukumannya Cuma Disuruh Shalat?

Enam anggota polisi di Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, terbukti positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine mendadak.

6 Polisi Kalsel Nyabu, Hukumannya Cuma Disuruh Shalat?

Namun, alih-alih dikenai sanksi tegas atau diproses hukum, mereka justru hanya dihukum menjalankan shalat lima waktu sebagai bentuk pembinaan rohani. Keputusan ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak mencerminkan keadilan dalam penegakan hukum, terutama terhadap aparat yang seharusnya menjadi teladan.

Di bawah ini VIEWNEWZ akan membahas kasus 6 polisi Kalimantan Selatan yang memakai narkoba, hanya mendapatkan hukuman shalat!

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kasus Mengejutkan di Polres Hulu Sungai Tengah

Sebuah kabar mengejutkan datang dari Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Enam orang anggota polisi yang terbukti positif menggunakan narkoba hanya dijatuhi sanksi ringan berupa tugas menjaga mushola. Keputusan ini sontak memicu gelombang kritik dari masyarakat dan warganet yang menilai bahwa hukuman tersebut tidak sepadan dengan pelanggaran yang dilakukan.

Peristiwa ini mengangkat kembali persoalan lama tentang integritas dan penegakan hukum di kalangan aparat penegak hukum itu sendiri. Ketika masyarakat diharuskan menghadapi hukuman berat karena kasus narkoba, para penegak hukum justru mendapat perlakuan berbeda saat melakukan pelanggaran yang sama.

Tes Urine Mengungkap Fakta

Kasus ini bermula dari tes urine rutin yang dilakukan secara mendadak oleh Bidang Propam Polres Hulu Sungai Tengah pada awal Mei 2025. Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah anggota, ditemukan enam oknum polisi yang terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Alih-alih langsung dikenakan sanksi tegas seperti pemecatan atau proses pidana, keenam polisi tersebut hanya diberi “pembinaan rohani” dan ditugaskan untuk menjaga kebersihan mushola serta mengikuti kegiatan keagamaan secara rutin. Tindakan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar dari publik.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Respons Publik, Dari Kecaman Hingga Sindiran

Respons masyarakat terhadap kabar ini sangat keras banyak yang menyuarakan ketidakadilan melalui media sosial. Menyebut bahwa kasus ini mencoreng nama baik institusi kepolisian dan melemahkan kepercayaan publik terhadap hukum yang seharusnya berlaku adil tanpa pandang bulu.

Beberapa netizen menyindir keras dengan menyebut “hukum selektif” atau “sanksi relijius untuk pelanggar berseragam”. Tak sedikit pula yang membandingkan kasus ini dengan perlakuan terhadap warga sipil pengguna narkoba yang sering kali langsung dipenjara dan diberi label kriminal.

Baca Juga: Waspada Banjir Rob Jakarta Utara Terancam Hingga 31 Mei 2025

Pandangan Ahli dan Aktivis Antinarkoba

Polisi Positif Narkoba

Para pengamat hukum dan aktivis antinarkoba pun turut angkat suara. Menurut mereka, perlakuan lunak terhadap aparat yang menyalahgunakan narkoba dapat merusak kredibilitas institusi kepolisian secara keseluruhan. Selain itu, ini juga menciptakan preseden buruk yang bisa dimanfaatkan oleh pelanggar hukum lainnya.

“Jika polisi yang semestinya menegakkan hukum justru diperlakukan lunak saat melanggar. Namun bagaimana publik bisa percaya pada sistem hukum kita?” ujar seorang pengamat hukum pidana dari Universitas Lambung Mangkurat.

Aktivis dari BNNP Kalimantan Selatan juga menilai bahwa pembinaan rohani bukanlah solusi yang memadai untuk kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat. “Kita harus tetap mengedepankan pendekatan hukum dan rehabilitasi yang profesional,” tegasnya.

Pembinaan Lebih Utama

Sementara itu, pihak Polres Hulu Sungai Tengah melalui Kapolres setempat menjelaskan bahwa sanksi pembinaan dilakukan sebagai bagian dari upaya internal untuk menyadarkan anggota. “Kami mengambil pendekatan keagamaan agar anggota bisa benar-benar berubah dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai apakah proses hukum akan tetap dilakukan terhadap keenam anggota yang bersangkutan. Informasi tersebut justru memunculkan kekhawatiran bahwa kasus ini bisa saja “diredam” dan berlalu begitu saja tanpa kejelasan.

Isu Penegakan Hukum yang Masih Belum Tegas

Kasus ini kembali menunjukkan persoalan klasik dalam penegakan hukum di Indonesia: ketimpangan perlakuan antara masyarakat umum dan aparat penegak hukum. Padahal, polisi sebagai penegak hukum seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan yang mereka sendiri tegakkan.

Penanganan yang tidak tegas terhadap kasus narkoba di internal kepolisian juga bisa melemahkan upaya pemberantasan narkoba secara nasional. Apalagi Indonesia selama ini dikenal memiliki kebijakan yang keras terhadap pengguna dan pengedar narkoba.

Kesimpulan

Kisah enam polisi yang terbukti positif narkoba namun hanya dijatuhi sanksi menjaga mushola adalah potret buram dari penegakan hukum yang belum sepenuhnya adil dan transparan. Perlakuan berbeda antara aparat dan warga sipil dalam kasus serupa menciptakan ketidakpercayaan yang dalam terhadap institusi hukum.

Jika aparat penegak hukum tidak ditindak tegas saat melanggar hukum. Namun bagaimana bisa masyarakat diajak percaya dan taat pada hukum itu sendiri? Sudah saatnya institusi kepolisian mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menindak pelanggaran internal, agar kepercayaan publik tidak sepenuhnya hilang.

Simak dan ikuti terus VIEWNEWZ agar Anda tidak ketinggalan berita informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber informasi gambar:

  1. Gambar Pertama dari detikcom
  2. Gambar Kedua dari jpnn.com jakarta

Similar Posts