Dewan Pers Bereaksi Keras Usai Pernyataan Hotman Paris Soal Wartawan, Dianggap Merendahkan Profesi Jurnalistik
Pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di Kejaksaan Agung menuai sorotan, Dewan Pers menilai ucapannya kepada wartawan bernada merendahkan.
Peristiwa itu terjadi ketika Hotman Paris mendampingi mantan Jampidsus Febri Ardiansyah yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Hotman sempat melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan.
VIEWNEWZ akan mengulas polemik pernyataan Hotman Paris yang menuai sorotan setelah Dewan Pers memberikan respons terkait ucapannya kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dewan Pers Soroti Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan rasa kecewa terhadap sikap Hotman Paris. Menurutnya, seorang narasumber tetap harus menghargai wartawan yang sedang menjalankan tugas mencari informasi.
“Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan,” ujar Komaruddin melalui video yang Dewan Pers unggah di akun Instagram resminya, Senin (20/7).
Komaruddin menjelaskan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan tertentu. Namun, ia meminta semua pihak menyampaikan keberatan dengan cara yang lebih rasional dan tetap menjaga etika komunikasi.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Wartawan Memiliki Perlindungan Saat Menjalankan Tugas
Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari informasi dan meminta penjelasan dari narasumber. Aktivitas tersebut menjadi bagian penting dalam proses jurnalistik yang mendapat perlindungan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komaruddin mengatakan wartawan mengajukan pertanyaan bukan untuk menyerang seseorang, melainkan untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai sebuah peristiwa.
“Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa,” jelasnya.
Menurut Dewan Pers, perbedaan pandangan antara wartawan dan narasumber merupakan hal yang biasa terjadi. Namun, kedua pihak tetap perlu mengedepankan sikap profesional agar komunikasi berjalan baik.
Baca Juga:Â Gerindra Bongkar Fakta soal Isu Intervensi Presiden, Hotman Paris Diminta Tak Seret Nama Kepala Negara
Organisasi Wartawan Ikut Mengecam Pernyataan Hotman
Sebelum Dewan Pers memberikan tanggapan, sejumlah organisasi profesi wartawan juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan Hotman Paris. Mereka menilai ucapan tersebut tidak pantas karena menyasar wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Beberapa organisasi bahkan menyebut sikap tersebut menunjukkan arogansi dan dapat merendahkan martabat profesi jurnalis.
Selain kritik dari organisasi wartawan, sejumlah massa juga menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin sore.
Aksi Demo Digelar, Massa Sampaikan Tiga Tuntutan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan sekitar 100 orang mengikuti aksi tersebut. Aparat kepolisian juga menyiapkan pengamanan untuk menjaga kondisi tetap kondusif.
“Aksi unras oleh massa Aktivis Connection bertempat di depan kantor Law Firm HOTMAN PARIS & Partner,” kata Budi kepada wartawan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa beberapa tuntutan. Mereka meminta masyarakat tidak menerima narasi yang dianggap menyesatkan, mendukung penegakan hukum berdasarkan bukti, serta meminta aparat menindak pihak yang dianggap merusak kepercayaan publik terhadap hukum.
Hotman Paris Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf
Setelah berbagai kritik muncul, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers. Ia mengakui ucapannya saat konferensi pers menimbulkan polemik.
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak?’,” ujar Hotman dalam video yang ia unggah melalui akun Instagram pribadinya.
Hotman menjelaskan bahwa saat itu dirinya berada dalam kondisi emosi karena menerima dua pertanyaan secara beruntun. Ia mengaku sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui jawaban terkait pertanyaan mengenai dugaan agenda tersembunyi sebuah institusi.
Selain meminta maaf kepada wartawan, Hotman juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pejabat negara terkait pernyataannya saat membela kliennya. Ia menegaskan bahwa semua pernyataannya hanya berkaitan dengan tugasnya sebagai pengacara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa komunikasi antara pejabat publik, kuasa hukum, dan wartawan membutuhkan sikap saling menghormati. Setiap pihak tetap memiliki tanggung jawab menjaga etika saat menyampaikan pendapat di ruang publik.
