Gerindra Bongkar Fakta soal Isu Intervensi Presiden, Hotman Paris Diminta Tak Seret Nama Kepala Negara
Polemik kasus Febrie Adriansyah kembali disorot setelah Hotman Paris membawa nama Presiden Prabowo, Gerindra pun buka suara soal isu intervensi hukum.
Gerindra menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah ikut campur dalam proses hukum. Partai itu juga meminta semua pihak melihat perkara tersebut berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.
VIEWNEWZ akan mengulas polemik terbaru terkait pernyataan Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Gerindra pun memberikan tanggapan tegas terkait isu dugaan intervensi dalam proses hukum tersebut.
Gerindra Tegaskan Prabowo Tidak Campur Tangan Kasus Hukum
Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menyampaikan keberatan atas pernyataan Hotman Paris. Ia menilai Hotman tidak tepat menghubungkan kasus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Bambang mengatakan Prabowo selalu menghormati proses hukum yang berjalan. Menurutnya, Presiden tetap menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menangani setiap perkara.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar,” ujar Bambang, Minggu (19/7). Ia menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi. Bambang menegaskan pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Gerindra Sebut Prabowo Tak Lindungi Kader yang Melanggar Hukum
Bambang menjelaskan Prabowo selalu meminta seluruh pihak menghormati hukum. Sikap itu juga berlaku bagi kader Gerindra yang tersandung masalah hukum. Menurut Bambang, Prabowo tidak akan melindungi siapa pun yang melakukan pelanggaran. Ia menyebut beberapa kepala daerah yang memiliki hubungan dengan Gerindra tetap menjalani proses hukum.
“Prabowo selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi,” kata Bambang. Bambang menilai penegakan hukum harus berjalan tanpa melihat jabatan, kedudukan, maupun latar belakang seseorang.
Baca Juga:Â Iran di Ujung Tanduk? Klaim Kudeta Mendadak Muncul, Akankah Mojtaba Benar-Benar Tumbang?
Hotman Paris Soroti Kasus yang Menjerat Febrie Adriansyah
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyampaikan pandangannya mengenai perkara Febrie Adriansyah. Ia menyebut kasus tersebut sebagai dugaan kriminalisasi terhadap mantan Jampidsus itu. Hotman mengaku prihatin melihat kondisi Febrie. Ia menilai Febrie memiliki rekam jejak positif selama menjabat sebagai pejabat penegak hukum.
Menurut Hotman, Febrie pernah membantu negara mengembalikan aset dalam jumlah besar. Hal itu menjadi alasan dirinya mempertanyakan proses hukum yang kini berjalan.
Hotman Ungkap Nilai Pemulihan Aset yang Dilakukan Febrie
Hotman menyebut Febrie berhasil membantu negara memulihkan aset dengan nilai sekitar Rp130 triliun. Ia juga menyinggung peran Febrie dalam Satgas PKH. Menurut Hotman, total nilai pemulihan aset dari berbagai langkah tersebut mencapai sekitar Rp430 triliun.
Hotman kemudian mempertanyakan langkah hukum terhadap Febrie yang sebelumnya mendapat apresiasi atas kinerjanya. Pernyataan itu memicu tanggapan dari Gerindra karena Hotman membawa nama Presiden Prabowo dalam pembahasan kasus tersebut.
Gerindra Minta Publik Tunggu Proses Hukum Berjalan
Gerindra mengajak masyarakat mengikuti perkembangan perkara melalui jalur hukum yang resmi. Bambang meminta semua pihak tidak membuat kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Ia percaya aparat penegak hukum mampu menjalankan tugas secara profesional. Menurutnya, proses hukum harus mengutamakan bukti dan fakta.
Gerindra juga menegaskan Presiden Prabowo tetap memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada pihak yang mendapat perlakuan istimewa dalam penegakan hukum. Polemik kasus Febrie Adriansyah masih menjadi perhatian publik. Masyarakat kini menunggu perkembangan terbaru dari aparat terkait perkara tersebut.
