Geger! Hunter Bonus Judol Ditangkap Polisi, Siapa Otak Besar di Baliknya?
Viralnya lima Hunter Bonus judi online atau pemain judol telah ditangkap oleh Polda DIY dan merugikan bandar hingga Rp 50 juta per bulan.

Mereka ditangkap karena mengakali sistem situs judi online dengan membuat puluhan akun baru untuk mendapatkan keuntungan dari promosi. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan memicu perdebatan publik mengenai penangkapan pemain alih-alih bandar judi. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran VIEWNEWZ.
Modus Operandi Hunter Bonus dan Peran Koordinator RDS
Polda DIY baru-baru ini menggerebek sebuah markas judi online di Banguntapan, Bantul, dan mengamankan lima individu yang terlibat dalam praktik “bonus hunting”. Kelima orang tersebut adalah RDS (32), EN (31), dan DA (22) dari Bantul, serta NF (25) dari Kebumen, dan PA (24) dari Magelang. RDS diidentifikasi sebagai koordinator dan “bos” dari kelompok ini.
Ia bertanggung jawab mencari situs judi online yang menawarkan promosi menggiurkan. Seperti bonus deposit dan cashback, serta menyediakan sarana dan modal operasional. Modus utama kelompok ini adalah “ternak akun”, yaitu membuat banyak akun baru untuk memanfaatkan bonus yang ditawarkan oleh situs judi online kepada pengguna baru. Mereka memanfaatkan celah di mana situs judi cenderung memberikan kemenangan awal atau persentase kemenangan yang lebih tinggi kepada akun baru untuk menarik pemain.
Dalam sehari, empat operator di bawah RDS dapat menjalankan sekitar 40 akun di berbagai situs judi. Dengan setiap operator mengelola sekitar 10 akun per komputer. Untuk menghindari deteksi, mereka secara teratur mengganti nomor telepon dan alamat IP menggunakan puluhan hingga ratusan nomor baru yang tidak terdaftar atas identitas asli.
Aksi ini telah berlangsung selama setahun terakhir di Yogyakarta, menghasilkan omzet sekitar Rp 50 juta per bulan yang masuk ke rekening RDS. Sebagai imbalan, keempat operator digaji antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per minggu.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Kontroversi di Balik Penangkapan Siapa yang Melapor?
Penangkapan ini memicu kehebohan di media sosial dan menjadi sorotan publik. Banyak warganet mempertanyakan motif di balik penangkapan pemain yang merugikan bandar, bukan bandarnya sendiri. Spekulasi bermunculan bahwa bandar judi online yang dirugikan mungkin adalah pihak yang melaporkan kegiatan “bonus hunting” ini kepada polisi. Warganet merasa ironis bahwa polisi menangkap pemain yang “mencurangi” bandar, padahal praktik perjudian itu sendiri ilegal.
Beberapa komentar satire muncul, menyoroti anggapan bahwa bandar judi besar seringkali luput dari penindakan hukum, seolah-olah dilindungi oleh oknum aparat. Menanggapi hal ini, Polda DIY, melalui Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Slamet Riyanto. Menegaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat pada 10 Juli 2025, yang mencurigai adanya aktivitas ilegal.
Informasi tersebut kemudian dikembangkan bersama intelijen hingga dilakukan penangkapan. Kabidhumas Polda DIY Kombes Ihsan mengapresiasi peran masyarakat dalam membongkar praktik ini dan mengimbau warga untuk menjauhi perjudian serta segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.
Baca Juga: Museum Agung Mesir Resmi Buka Pintu Untuk Publik Mulai 1 November 2025
Ancaman Hukuman dan Komitmen Penegakan Hukum

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar. Polda DIY menegaskan komitmennya untuk memberantas semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak yang mempromosikan.
Slamet Riyanto memastikan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan jika ditemukan bukti keterlibatan bandar atau jaringan yang lebih besar. Akan diproses hukum secara tegas dan transparan.
Misteri Otak Besar di Balik Judi Online
Isu tentang siapa “otak besar” di balik sindikat judi online di Indonesia telah menjadi perbincangan lama. Mantan preman legendaris Anton Medan, yang juga pernah menjadi bandar judi, menyebut nama Putera Sampoerna sebagai salah satu bandar judi terbesar. Putera Sampoerna dikabarkan mengakuisisi Mansion Group, salah satu perusahaan judi terbesar di dunia yang berbasis di Gibraltar, setelah menjual saham mayoritas PT HM Sampoerna pada tahun 2005.
Mansion Group, melalui bendera Mansion88 (M88), dikenal sukses menancapkan kukunya di pasar judi Asia dan sempat menjadi sponsor klub-klub sepak bola Liga Primer Inggris, seperti Tottenham Hotspur. Meskipun informasi mengenai kepemilikan Putera Sampoerna atas Mansion88 sempat ramai diberitakan media pada tahun 2006. Pihak Putera Sampoerna Foundation tidak memberikan konfirmasi langsung terkait hal tersebut.
Pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengaku tidak tahu menahu siapa pemilik situs-situs judi online. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada “orang besar” yang tidak tersentuh hukum di balik bisnis judi online yang beromzet ratusan miliar rupiah per bulan.
Tantangan Penegakan Hukum dan Isu Suap
Mengungkap dan memberantas otak di balik bisnis judi online lintas negara bukanlah perkara mudah. Sindikat judi online seringkali memindahkan server mereka ke negara-negara yang melegalkan judi seperti Filipina, Kamboja, Thailand, dan Singapura. Mereka menyewa server di negara-negara tersebut dan membuat konten berbahasa Indonesia agar dapat diakses oleh orang Indonesia.
Selain itu, para bandar juga merekrut dan mempekerjakan anak buah dari Indonesia sebagai customer service dan bagian pemeliharaan server. Kemudian mengirim mereka kembali ke Indonesia untuk menjadi agen yang merekrut pemain. Isu suap kepada oknum aparat hukum juga sering menjadi bayangan gelap dalam pemberantasan judi online. Anton Medan meyakini bahwa setiap bandar judi pasti memberikan “duit pelicin” agar bisa beroperasi. Dengan jumlah besar yang bisa mencapai Rp 5 miliar per bulan kepada oknum Polisi dan TNI dari Mabes hingga Polsek.
Hal ini, menurutnya, menjelaskan mengapa bandar judi besar jarang tertangkap, dan yang tertangkap hanyalah bandar kelas teri atau agen-agennya. Kasus penangkapan agen Mansion88 pada tahun 2014, di mana seorang terdakwa sempat menyebut nama Putera Sampoerna selaku pemilik Mansion88 namun tidak ditindaklanjuti, semakin memperkuat persepsi ini. Meskipun sulit dibuktikan, kasus suap agen judi kepada oknum polisi pernah terungkap pada tahun 2015. Di mana dua anggota Polda Jawa Barat divonis 2 tahun penjara karena menerima suap Rp 6,5 miliar.
Kesimpulan
Hunter bonus judol ditangkap di Yogyakarta oleh Polda DIY mengungkap salah satu modus operandi pemain judi online yang merugikan bandar. Meskipun kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam perjudian. Insiden ini kembali mengangkat pertanyaan klasik tentang siapa “otak besar” di balik industri judi online yang seringkali tidak tersentuh hukum.
Tantangan dalam penegakan hukum semakin kompleks mengingat sifat lintas negara dari operasi judi online dan isu-isu yang berkembang di masyarakat. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang Hunter bonus judol ditangkap hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.kompas.com
- Gambar Kedua dari www.rakyatsultra.id

