294 Ribu Rokok Ilegal Disita, Bea Cukai Makassar Perketat Pengawasan
Bea Cukai Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam perketat pengawasan rokok ilegal melalui operasi yang dinamakan Operasi Gurita.
Pada akhir pekan lalu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 294.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni sebuah gudang ekspedisi di Kota Makassar dan area Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Rokok ilegal ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp478,8 juta dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp312 juta. Barang bukti dan pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Makassar.
Kepala Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Dibawah ini VIEWNEWZ akan membahas dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai yang tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga pelaku usaha yang taat aturan.
Strategi Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Selain tindakan represif, Bea Cukai Makassar juga menekankan pentingnya strategi preventif melalui sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat serta pelaku usaha. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.
Cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang vital, digunakan untuk membiayai berbagai program. Pembangunan dan layanan publik, termasuk fasilitas kesehatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai tidak hanya menjaga penerimaan negara tetapi juga memberikan perlindungan kepada pelaku usaha legal yang mematuhi aturan. Upaya ini menjadi sinergi penting dalam menciptakan pasar rokok yang kondusif dan mengurangi peredaran produk ilegal di Sulawesi Selatan.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Operasi Gurita: Penindakan Terkoordinasi
Operasi Gurita merupakan operasi pengawasan ilegal barang kena cukai (BKC) yang dilakukan secara terkoordinasi. Serentak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.
Fokus operasi ini tidak hanya pada distribusi rokok ilegal, tetapi juga menyasar produsen dan pabrikan hasil tembakau untuk memastikan pengawasan menyeluruh dari hulu ke hilir. Penindakan terbaru di Makassar berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah.
Dampak Negatif Rokok Ilegal bagi Negara
Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai yang hilang, tetapi juga menghambat perekonomian nasional. Selain itu, rokok ilegal berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.
Kerugian negara akibat rokok ilegal ini bisa mencapai ratusan juta rupiah, yang seharusnya digunakan untuk membiayai program pembangunan dan layanan publik penting.
Baca Juga:
Penegakan Hukum dan Ancaman Sanksi
Pelaku peredaran rokok ilegal dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Mengancam hukuman penjara minimal satu tahun hingga maksimal lima tahun serta denda berkali-kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar. Penindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Bea Cukai dalam menindak pelanggaran cukai dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal.
Peran Bea Cukai Dalam Edukasi dan Sosialisasi
Bea Cukai Makassar aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti pita cukai palsu atau rokok tanpa pita cukai.
Edukasi ini penting untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan cukai serta mencegah peredaran produk ilegal di pasaran. Sinergi antara penindakan dan edukasi menjadi kunci keberhasilan pengawasan cukai.
Perlindungan Bagi Pelaku Usaha Legal
Upaya pemberantasan rokok ilegal juga bertujuan melindungi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan cukai. Rokok ilegal menciptakan persaingan tidak sehat karena pelaku ilegal tidak membayar cukai sehingga dapat menjual produk dengan harga lebih murah.
Dengan penindakan yang konsisten, Bea Cukai menjaga iklim usaha yang adil dan mendukung pelaku usaha legal untuk berkembang sesuai aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Bea Cukai Makassar terus perketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Demi menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang taat aturan. Operasi Gurita yang berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
Upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi pun berjalan seiring untuk membangun kesadaran bersama bahwa cukai adalah sumber penting bagi pembangunan nasional. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari merdeka.com
- Gambar Kedua dari kabarmakassar.com