Polda Jatim Umumkan Ada Unsur Pidana Runtuhnya PonPes Al Khoziny
Polda Jawa Timur resmi mengumumkan adanya unsur pidana dalam kasus ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Hasil gelar perkara menunjukkan dugaan kelalaian dalam pembangunan dan pemeliharaan bangunan yang tidak memenuhi standar teknis konstruksi, sehingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik…
